Berita

Garis polisi dipasang di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo/RMOL

Presisi

Ferdy Sambo dan Istri Berikut Sejumlah Saksi Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi

MINGGU, 24 JULI 2022 | 00:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo terus berjalan. Sejauh ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan dua kali melakukan pra rekonstruksi.

Pertama pra rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai asumsi tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua, di TKP kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (23/7).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi ini menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan untuk mencocokan apa yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Berikut, kata Andi, rekonstruksi ini Mabes Polri menurunkan bantuan teknis seperti laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik dan Inafis Bareskrim Polri. Pra rekonstruksi Andi menjelaskan, hanyalah dihadiri oleh para penyidik belum menghadirkan langsung sejumlah saksi dalam peristiwa itu.

Diketahui sudah empat saksi yang diperiksa dalam peristiwa tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat, diantaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati.

“Pra rekontruksi dengan rekonstruksi beda, karena pra rekonstruksi itu tidak mengahadirkan (saksi) hanya mengahadirkan penyidik yang berperan sebagai pemain pengganti. Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” kata Andi di kediaman dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dalam rekonstruksi nanti, Andi menyampaikan bahwa pihaknya bakal mencocokan apa yang dilaporkan oleh sejumlah saksi saat dilakukan pemeriksaan alias BAP.

“Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak,” beber Andi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya