Berita

Garis polisi dipasang di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo/RMOL

Presisi

Ferdy Sambo dan Istri Berikut Sejumlah Saksi Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi

MINGGU, 24 JULI 2022 | 00:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo terus berjalan. Sejauh ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan dua kali melakukan pra rekonstruksi.

Pertama pra rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai asumsi tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua, di TKP kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (23/7).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi ini menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan untuk mencocokan apa yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Berikut, kata Andi, rekonstruksi ini Mabes Polri menurunkan bantuan teknis seperti laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik dan Inafis Bareskrim Polri. Pra rekonstruksi Andi menjelaskan, hanyalah dihadiri oleh para penyidik belum menghadirkan langsung sejumlah saksi dalam peristiwa itu.

Diketahui sudah empat saksi yang diperiksa dalam peristiwa tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat, diantaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati.

“Pra rekontruksi dengan rekonstruksi beda, karena pra rekonstruksi itu tidak mengahadirkan (saksi) hanya mengahadirkan penyidik yang berperan sebagai pemain pengganti. Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” kata Andi di kediaman dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dalam rekonstruksi nanti, Andi menyampaikan bahwa pihaknya bakal mencocokan apa yang dilaporkan oleh sejumlah saksi saat dilakukan pemeriksaan alias BAP.

“Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak,” beber Andi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya