Berita

Garis polisi dipasang di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo/RMOL

Presisi

Ferdy Sambo dan Istri Berikut Sejumlah Saksi Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi

MINGGU, 24 JULI 2022 | 00:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo terus berjalan. Sejauh ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan dua kali melakukan pra rekonstruksi.

Pertama pra rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai asumsi tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua, di TKP kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (23/7).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi ini menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan untuk mencocokan apa yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Berikut, kata Andi, rekonstruksi ini Mabes Polri menurunkan bantuan teknis seperti laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik dan Inafis Bareskrim Polri. Pra rekonstruksi Andi menjelaskan, hanyalah dihadiri oleh para penyidik belum menghadirkan langsung sejumlah saksi dalam peristiwa itu.

Diketahui sudah empat saksi yang diperiksa dalam peristiwa tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat, diantaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati.

“Pra rekontruksi dengan rekonstruksi beda, karena pra rekonstruksi itu tidak mengahadirkan (saksi) hanya mengahadirkan penyidik yang berperan sebagai pemain pengganti. Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” kata Andi di kediaman dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dalam rekonstruksi nanti, Andi menyampaikan bahwa pihaknya bakal mencocokan apa yang dilaporkan oleh sejumlah saksi saat dilakukan pemeriksaan alias BAP.

“Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak,” beber Andi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya