Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

JUMAT, 22 JULI 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak pelapor.


Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Laporan mereka diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per Senin 18 Juli 2022.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Kamaruddin Simanjuntak juga sebelumnya membeberkan banyaknya luka selain bekas tembakan pada tubuh jenazah almarhum Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan,” beber Kamaruddin dalam sebuah video yang dilihat redaksi, Minggu (17/7).

Lalu Kamaruddin memperlihatkan adanya luka robek persis di belakang telinga atau di area kepala korban. Lalu lubang telinga Brigpol Yosua bengkak.

“Dan rahangnya berpindah (bergeser),” ujar Kamaruddin.

Sementara pada bagian dagu hingga ke leher korban juga ditemukan luka robek, dan pada bagian bahu sebelah kiri korban rusak memar hingga daging dagingnya terangkat. Lalu pada tangan korban, kata dia, dua jarinya hancur.

“Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” demikian Kamaruddin bertanya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya