Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

JUMAT, 22 JULI 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak pelapor.


Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Laporan mereka diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per Senin 18 Juli 2022.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Kamaruddin Simanjuntak juga sebelumnya membeberkan banyaknya luka selain bekas tembakan pada tubuh jenazah almarhum Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan,” beber Kamaruddin dalam sebuah video yang dilihat redaksi, Minggu (17/7).

Lalu Kamaruddin memperlihatkan adanya luka robek persis di belakang telinga atau di area kepala korban. Lalu lubang telinga Brigpol Yosua bengkak.

“Dan rahangnya berpindah (bergeser),” ujar Kamaruddin.

Sementara pada bagian dagu hingga ke leher korban juga ditemukan luka robek, dan pada bagian bahu sebelah kiri korban rusak memar hingga daging dagingnya terangkat. Lalu pada tangan korban, kata dia, dua jarinya hancur.

“Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” demikian Kamaruddin bertanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya