Berita

Pusat pengungsi Ukraina di Korczowa, Polandia/Net

Dunia

Anak-anak Ukraina di Pengungsian Jadi Target Kejahatan, NCA Usir 10 Pria Asal Inggris

JUMAT, 22 JULI 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah pelaku kejahatan pedofilia asal Inggris diusir dari Polandia, menyusul laporan yang dirilis Badan Kejahatan Nasional (NCA) yang mengatakan bahwa mereka melakukan perjalanan dan diduga menargetkan anak-anak Ukraina di kamp-kamp pengungsi.

"Kesepuluh pria itu diwawancarai oleh otoritas imigrasi Polandia sebelum dipulangkan," kata NCA kepada The Independent, Kamis (21/7).

Juru bicara NCA mengatakan para pelaku kejahatan anak itu datang dengan modus ingin memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi yang melarikan diri dari konflik di Ukraina, di mana setidaknya ada 5.000 anak-anak tanpa pendamping di Polandia.


“Memastikan (anak-anak) aman adalah yang terpenting," kata NCA.

Tidak jelas apakah para pedofil melakukan kontak dengan anak-anak Ukraina sebelum mereka dideportasi.

Selain pengungsi anak, perempuan yang melarikan diri dari Ukraina juga menjadi sasaran pelaku kekerasan.

Awal bulan ini pihak berwenang Ukraina menangkap pemimpin geng kriminal, mengklaim bahwa kelompoknya menawarkan pekerjaan di luar negeri kepada wanita yang ingin meninggalkan negara itu, hanya untuk memperdagangkan mereka ke prostitusi di Turki.

"Lonjakan minat pada pekerja seks Ukraina telah menciptakan insentif yang kuat bagi para pedagang untuk merekrut dan mengeksploitasi perempuan Ukraina dalam skala besar,” kata Valiant Richey, Perwakilan Khusus OSCE dan Koordinator untuk Memerangi Perdagangan Orang, dalam sebuah konferensi di Irlandia pada bulan Mei.

Perdagangan manusia juga telah lama menjadi masalah di Ukraina.

Sebuah laporan Departemen Luar Negeri AS tahun lalu mencatat bahwa sementara pihak berwenang telah melakukan upaya signifikan dalam memberantas perdagangan manusia, negara itu meremehkan jumlah korban, dan pejabat pemerintah ditemukan terlibat dalam beberapa kasus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya