Berita

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan sabu seberat 22 kilogram/RMOL

Presisi

Polres Jakpus Kembali Tangkap Satu Pengedar Sabu Seberat 22 Kilogram di Medan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap SM salah satu bandar yang juga pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi.

SM ditangkap di Jalan Bakti nomor 3 Tanjung Gusta, Tanjung Gusta, Kota Medan dengan barang bukti sabu sejumlah 22 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh hijau.

"Pada hari Senin tepatnya pukul 21.00 WIB hasil pendalaman yang kami lakukan, kami kembali mengamankan salah seorang atas nama inisial SM pekerjaan wiraswasta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Mapolres Jakpus, Kemayoran, Kamis (21/7).

Kepada penyidik SM mengaku mendapat paket sabu tersebut dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta. Awalnya paket dibawa dari Malaysia ke Aceh menggunakan perahu sampan sebanyak 30 paket.

Kemudian nelayan perahu sampan tersebut meminta jatah tiga paket Narkoba tersebut kepada Saudara AD yang saat ini buron. Paket sabu pun tersisa 27 kantong yang diambil oleh AD yang juga buron sebanyak 5 paket untuk disebar di wilayah Medan Sumatera Utara.

Sisanya 22  paket tersebut dimiliki oleh SM dan simpan di dalam rumah.

"Dari rumah SM, kami melakukan penggeladahan dan berhasil diamankan sebanyak 22 kantong kemasan teh China. Diduga didalamnya berisi sabu sama seperti yang kami amankan di Bandara Soetta dan setelah kita lakukan penimbangan tercatat total bruto seluruhnya 21.950 gram hampir 22ribu gram," kata Komarudin.

SM pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Pengungkapan merupakan pengembangan dari kasus penangkapan DS dan M yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dengan barang bukti sabu seberat 1.039,5 gram yang dibawa dari Bandara Internasional Kualanamu (KNO) di Sumatera Utara.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Fix! PKB Perkuat KIM Plus untuk RK

Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:34

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Cs Mau Coba PK

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:59

PKB-Prabowo Sudah Sepakat Mantapkan Jalan Koalisi Pemerintahan

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:28

Jokowi dan Prabowo Hadir Penutupan Munas ke-XI Golkar

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:16

PKB Bukan Milik PBNU!

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:02

Raja Thailand Dukung Pengangkatan PM Paetongtarn Shinawatra

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:56

Jangan Berandai-andai Bahlil Pimpin Golkar, Banyak Kader Beringin Mumpuni

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:50

Tidak Cukup Dilindungi, Israel Ingin Koalisi Barat Ikutan Serang Iran

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:32

AMPI Dukung Bahli Pimpin Golkar

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:23

Dua Komandan Hamas Tewas Dibom Israel

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:11

Selengkapnya