Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Haris Pertama, Menko Mahfud: Lembaga Yudikatif Itu Merdeka Tidak Boleh Diintervensi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komplain yang disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama atas vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Aziz Samual dijawab langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Aziz Samual sendiri adalah terdakwa dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Mulanya, Haris Pertama mengadu kepada Menko Mahfud dan meminta keadilan karena Azis Samual bisa dibebaskan oleh hakim Pengadilan Jakarta Pusat. Padahal, katanya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan sudah mempunyai bukti Azis Samual bersalah.

Menjawab itu, Menko Mahfud menerangkan bahwa dalam bernegara harus berhukum. Dalam berhukum ada pembagian tugas dan wewenang. Pemerintah bertugas membawa ke pengadilan dan pengadilan berwenang memutus.


Seringkali, sambungnya, keluhan atas vonis pengadilan dialamatkan kepada pemerintah, sedang pemerintah tidak boleh mengintervensi pengadilan.

“Menurut konstitusi lembaga yudikatif itu merdeka tidak boleh diintervensi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lewat akun Twiter pribadi, Kamis (21/7).

Mahfud bercerita bahwa saat menjadi hakim dirinya marah dan melawan jika ada pihak yang mau ikut campur dan mau mempengaruhinya. Atas dasar pengalaman itu juga, saat duduk di eksekutif dia tidak boleh ikut campur urusan yudikatif.

“Ini masalah prinsip tapi dilematis,” sambungnya.

Dia mengingatkan, berhukum harus bermoral sebab moral adalah sumber hukum. Jika hukum tidak dilaksanakan dengan moral, maka bisa terjadi industri hukum.

“Mengapa? Karena hukum formal itu bisa diutak-atik, dicarikan pasal yang diinginkan. Jika mau dimenangkan pakai pasal ini, jika mau dikalahkan ya pakai pasal itu,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya