Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Haris Pertama, Menko Mahfud: Lembaga Yudikatif Itu Merdeka Tidak Boleh Diintervensi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komplain yang disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama atas vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Aziz Samual dijawab langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Aziz Samual sendiri adalah terdakwa dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Mulanya, Haris Pertama mengadu kepada Menko Mahfud dan meminta keadilan karena Azis Samual bisa dibebaskan oleh hakim Pengadilan Jakarta Pusat. Padahal, katanya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan sudah mempunyai bukti Azis Samual bersalah.

Menjawab itu, Menko Mahfud menerangkan bahwa dalam bernegara harus berhukum. Dalam berhukum ada pembagian tugas dan wewenang. Pemerintah bertugas membawa ke pengadilan dan pengadilan berwenang memutus.


Seringkali, sambungnya, keluhan atas vonis pengadilan dialamatkan kepada pemerintah, sedang pemerintah tidak boleh mengintervensi pengadilan.

“Menurut konstitusi lembaga yudikatif itu merdeka tidak boleh diintervensi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lewat akun Twiter pribadi, Kamis (21/7).

Mahfud bercerita bahwa saat menjadi hakim dirinya marah dan melawan jika ada pihak yang mau ikut campur dan mau mempengaruhinya. Atas dasar pengalaman itu juga, saat duduk di eksekutif dia tidak boleh ikut campur urusan yudikatif.

“Ini masalah prinsip tapi dilematis,” sambungnya.

Dia mengingatkan, berhukum harus bermoral sebab moral adalah sumber hukum. Jika hukum tidak dilaksanakan dengan moral, maka bisa terjadi industri hukum.

“Mengapa? Karena hukum formal itu bisa diutak-atik, dicarikan pasal yang diinginkan. Jika mau dimenangkan pakai pasal ini, jika mau dikalahkan ya pakai pasal itu,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya