Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Jawab Haris Pertama, Menko Mahfud: Lembaga Yudikatif Itu Merdeka Tidak Boleh Diintervensi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komplain yang disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama atas vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Aziz Samual dijawab langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Aziz Samual sendiri adalah terdakwa dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Mulanya, Haris Pertama mengadu kepada Menko Mahfud dan meminta keadilan karena Azis Samual bisa dibebaskan oleh hakim Pengadilan Jakarta Pusat. Padahal, katanya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan sudah mempunyai bukti Azis Samual bersalah.

Menjawab itu, Menko Mahfud menerangkan bahwa dalam bernegara harus berhukum. Dalam berhukum ada pembagian tugas dan wewenang. Pemerintah bertugas membawa ke pengadilan dan pengadilan berwenang memutus.


Seringkali, sambungnya, keluhan atas vonis pengadilan dialamatkan kepada pemerintah, sedang pemerintah tidak boleh mengintervensi pengadilan.

“Menurut konstitusi lembaga yudikatif itu merdeka tidak boleh diintervensi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lewat akun Twiter pribadi, Kamis (21/7).

Mahfud bercerita bahwa saat menjadi hakim dirinya marah dan melawan jika ada pihak yang mau ikut campur dan mau mempengaruhinya. Atas dasar pengalaman itu juga, saat duduk di eksekutif dia tidak boleh ikut campur urusan yudikatif.

“Ini masalah prinsip tapi dilematis,” sambungnya.

Dia mengingatkan, berhukum harus bermoral sebab moral adalah sumber hukum. Jika hukum tidak dilaksanakan dengan moral, maka bisa terjadi industri hukum.

“Mengapa? Karena hukum formal itu bisa diutak-atik, dicarikan pasal yang diinginkan. Jika mau dimenangkan pakai pasal ini, jika mau dikalahkan ya pakai pasal itu,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya