Berita

Charge d'Affaires Kedutaan Besar Sudan, Sid Ahmed M. Alamain Hamid Alamain menyematkan medali dan bintang penghargaan kepada putra Duta Besar Rossalis Rusman Adenan di Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Juli 2022/RMOL

Dunia

Kenang Mendiang Dubes Rossalis Adenan, Pemerintah Sudan Beri Penghargaan Two Niles Medal

KAMIS, 21 JULI 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Republik Sudan memberikan penghargaan "Two Niles Medal" untuk mengenang dan menghormati mendiang mantan Duta Besar RI Rossalis Rusman Adenan. Dubes Rossalis meninggal dunia karena Covid-19 di ibukota Sudan, Khartoum pada April tahun lalu.

Penghargaan "Two Niles Medal" diberikan oleh pemerintah Sudan, melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta, kepada mendiang Dubes Rossalis, yang diwakili oleh sang putra, Iqbal Adenan.

Charge d'Affaires Kedutaan Besar Sudan, Sid Ahmed M. Alamain Hamid Alamain menyematkan medali dan bintang "Two Niles Medal" kepada Iqbal di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7).


Penyematan tersebut disaksikan oleh keluarga, meliputi istri Dubes Rossalis, Yani Rossalis bersama putranya yang lain, Fahmi Adenan dan menantu, Syabina Nur Istiana.

Mewakili keluarga, Iqbal kemudian menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Sudan.

Penghargaan diberikan atas dedikasi Dubes Rossalis yang telah mempererat hubungan Indonesia dan Sudan sejak ia bertugas di Khartoum pada 2018.

Bahkan selama pandemi Covid-19, Dubes Rossalis bertahan di Khartoum hingga akhirnya terpapar virus corona dan mengembuskan napas terakhirnya di ibukota Sudan itu.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Timur Tengah Bagus Hendraning Kobarsih, mantan Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional di Austria Dr Darmansjah Djumala, dan Duta Besar Oman Al Sayyid Nazar A.H. Al Said.

Video berisi kenangan bersama Dubes Rossalis juga diputarkan, sementara para tamu yang hadir menyaksikan dengan haru.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya