Berita

Bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net

Hukum

Kena Getah Budhi Sarwono, Wabup Banyumas dan Bekas Bupati Semarang Dicecar Aliran Duit Korupsi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara baru yang menjerat bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terus diusut KPK.

Kali ini, lembaga pimpinan Firli Bahuri memeriksa sembilan orang saksi, di antaranya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu kemarin (20/7) untuk mengusut dugaan aliran uang yang diterima Budhi Sarwono yang digunakan untuk membeli aset-aset bernilai ekonomis.

Selain dua orang tersebut, saksi lain yang diperiksa adalah Meirina Dwi Hartika selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Selanjutnya, Veriyanto selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara; Afton Saefudin selaku swasta; Rohiman selaku satpam; Bintang Narsasi selaku swasta; dan Tugiono selaku pensiunan.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis," tegas Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/7).

Budhi Sarwono diduga melakukan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Di kasus ini, Budhi Sarwono kembali jadi tersangka setelah sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara lain, yaitu kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya