Berita

Bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net

Hukum

Kena Getah Budhi Sarwono, Wabup Banyumas dan Bekas Bupati Semarang Dicecar Aliran Duit Korupsi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara baru yang menjerat bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terus diusut KPK.

Kali ini, lembaga pimpinan Firli Bahuri memeriksa sembilan orang saksi, di antaranya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu kemarin (20/7) untuk mengusut dugaan aliran uang yang diterima Budhi Sarwono yang digunakan untuk membeli aset-aset bernilai ekonomis.


Selain dua orang tersebut, saksi lain yang diperiksa adalah Meirina Dwi Hartika selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Selanjutnya, Veriyanto selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara; Afton Saefudin selaku swasta; Rohiman selaku satpam; Bintang Narsasi selaku swasta; dan Tugiono selaku pensiunan.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis," tegas Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/7).

Budhi Sarwono diduga melakukan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Di kasus ini, Budhi Sarwono kembali jadi tersangka setelah sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara lain, yaitu kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya