Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Bawa Andi Arief dan Jemmy Setiawan dalam Perkara Suapnya, Abdul Gafur Mas'ud Minta Maaf

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, dan Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Sebab kedua petinggi Demokrat itu ikut terseret dalam perkara yang menjeratnya.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Abdul Gafur di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu (20/7). Dalam sidang itu, Andi Arief dan Jemmy menjadi saksi.

"Iya (minta maaf ke Andi Arief dan Jemmy saat sidang)," ujar Abdul Gafur kepada wartawan usai mengikuti sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (20/7).


Karena, menurut Abdul Gafur, secara tidak langsung, Andi Arief dan Jemmy Setiawan jadi terbawa-bawa dalam perkara yang tengah dijalaninya. Yaitu perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Karena secara tidak langsung kan mereka jadi terikut-ikut, padahal tidak ada urusannya. Intinya saya ini pejabat politik, jadi biasa saja sebenarnya," kata Abdul Gafur.

Abdul Gafur pun membenarkan bahwa dirinya memberikan uang Rp 50 juta kepada Andi Arief yang bertujuan untuk membantu kader Demokrat yang terpapar Covid-19.

"Itu beda ya, itu untuk Covid," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya