Berita

Jumpa pers penangkapan pelaku penganiayaan/Net

Presisi

4 Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Menteng Berhasil Ditangkap Polres Jakpus

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komplotan perampok dan pelaku penyekapan di Menteng, Jakarta Pusat, yang berjumlah empat orang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Keempat pelaku berinisial JR, ZS, PO, dan AL.

Kasus bermula saat korban berinisial AD berkenalan dengan pelaku, yang merupakan pengusaha souvenir melalui aplikasi. Modusnya, pelaku berpura-pura akan membuat acara serta memesan souvenir kepada korban.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, AD disekap oleh para pelaku.


"Ketika memasuki unit langsung disekap dan dianiaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Rabu kemarin (20/7).

Penyekapan berlangsung selama 1 hari di unit apartemen Menteng Park. Kepala AD sempat dimasukan ke dalam sebuah kantong dan dianiaya.

"Korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," kata Gunarto seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah dianiaya, pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga Rp 1 Miliar.

Dari hasil kejahatan, para pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan sampai narkotika untuk dikonsumsi bersama.

Kini keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya