Berita

Jumpa pers penangkapan pelaku penganiayaan/Net

Presisi

4 Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Menteng Berhasil Ditangkap Polres Jakpus

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komplotan perampok dan pelaku penyekapan di Menteng, Jakarta Pusat, yang berjumlah empat orang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Keempat pelaku berinisial JR, ZS, PO, dan AL.

Kasus bermula saat korban berinisial AD berkenalan dengan pelaku, yang merupakan pengusaha souvenir melalui aplikasi. Modusnya, pelaku berpura-pura akan membuat acara serta memesan souvenir kepada korban.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, AD disekap oleh para pelaku.


"Ketika memasuki unit langsung disekap dan dianiaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Rabu kemarin (20/7).

Penyekapan berlangsung selama 1 hari di unit apartemen Menteng Park. Kepala AD sempat dimasukan ke dalam sebuah kantong dan dianiaya.

"Korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," kata Gunarto seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah dianiaya, pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga Rp 1 Miliar.

Dari hasil kejahatan, para pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan sampai narkotika untuk dikonsumsi bersama.

Kini keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya