Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Minta Penyelenggara Pemilu Lebih Serius Tegakkan Hukum Berangus Politik Uang

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik politik uang mengakibatkan mahalnya biaya politik dan berdampak terjadinya tindak pidana korupsi. Didasari hal itu, KPK meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP lebih kuat menegakkan hukum dalam menyelenggarakan dan mengawal pemilu.

Hal itu diminta langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/07). Kegiatan itu diikuti oleh jajaran pejabat KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Alex mengatakan, praktik politik uang mengakibatkan calon kepala daerah maupun calon legislator mencari dana tambahan dari sponsor yang tentunya tidak gratis.


"Dari beberapa survei yang kami lakukan dan data Kemendagri, biaya politik mahal sekali. Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya," ujar Alex.

Mirisnya, pihak yang seringkali menjadi sponsor politisi, seperti pengusaha atau kontraktor tersebut tidak memberikan dana secara gratis.

"Ada harapan kalau calon menang agar mendapat proyek, atau ketika mengajukan izin pembukaan hutan atau pertambangan, berharap mudah," ungkap Alex.

Akibatnya, permufakatan sponsor politik tersebut menimbulkan terjadinya korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Makanya proses lelang di sebagian besar daerah, itu hanya formalitas. Pemenang lelangnya mungkin sudah ditentukan sejak penyusunan anggaran. Itulah dampak mahalnya biaya mencalonkan diri dalam pemilu," jelas Alex.

Oleh sebab itu, Alex meminta agar penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP lebih kuat menegakkan hukum agar praktik politik uang dalam pemilu bisa dicegah dan menekan biaya politik yang tinggi.

"Saya kira KPU, Bawaslu, perlu lebih keras lagi menegakkan hukum. Kalau kita menghendaki pemilu berintegritas dan berkualitas, ada tiga syarat, yaitu penyelenggaranya berintegritas, calonnya berintegritas, dan pemilihnya harus berintegritas," tandas Alex.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya