Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Minta Penyelenggara Pemilu Lebih Serius Tegakkan Hukum Berangus Politik Uang

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik politik uang mengakibatkan mahalnya biaya politik dan berdampak terjadinya tindak pidana korupsi. Didasari hal itu, KPK meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP lebih kuat menegakkan hukum dalam menyelenggarakan dan mengawal pemilu.

Hal itu diminta langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/07). Kegiatan itu diikuti oleh jajaran pejabat KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Alex mengatakan, praktik politik uang mengakibatkan calon kepala daerah maupun calon legislator mencari dana tambahan dari sponsor yang tentunya tidak gratis.


"Dari beberapa survei yang kami lakukan dan data Kemendagri, biaya politik mahal sekali. Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya," ujar Alex.

Mirisnya, pihak yang seringkali menjadi sponsor politisi, seperti pengusaha atau kontraktor tersebut tidak memberikan dana secara gratis.

"Ada harapan kalau calon menang agar mendapat proyek, atau ketika mengajukan izin pembukaan hutan atau pertambangan, berharap mudah," ungkap Alex.

Akibatnya, permufakatan sponsor politik tersebut menimbulkan terjadinya korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Makanya proses lelang di sebagian besar daerah, itu hanya formalitas. Pemenang lelangnya mungkin sudah ditentukan sejak penyusunan anggaran. Itulah dampak mahalnya biaya mencalonkan diri dalam pemilu," jelas Alex.

Oleh sebab itu, Alex meminta agar penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP lebih kuat menegakkan hukum agar praktik politik uang dalam pemilu bisa dicegah dan menekan biaya politik yang tinggi.

"Saya kira KPU, Bawaslu, perlu lebih keras lagi menegakkan hukum. Kalau kita menghendaki pemilu berintegritas dan berkualitas, ada tiga syarat, yaitu penyelenggaranya berintegritas, calonnya berintegritas, dan pemilihnya harus berintegritas," tandas Alex.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya