Berita

Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Dorong Kemhub Rumuskan Regulasi Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi di sektor transportasi publik untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang harus segera dirumuskan dan diimplementasikan. Sebab, transportasi publik kini sudah menjadi ruang publik yang menyatu dengan keseharian warga. Sehingga tidak hanya keselamatan, kenyamanan, integrasi, dan tarif yang perlu diperhatikan, tetapi juga keamanan dari tindakan pelecehan seksual.

Begitu saran anggota Komite II DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan transportasi atau perhubungan kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sejauh ini, kata Fahira, regulasi sektor transportasi terkait keselamatan dan kenyaman sudah cukup baik, terutama memastikan keselamatan, kenyaman dan fasilitas bagi ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan manula. Namun, regulasi sektor transportasi khusus yang mengatur soal pencegahan pelecehan seksual belum ada.
 

 
“Kita harus akui regulasi di sektor transportasi belum optimal mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang,” ujarnya.

Dia ingin agar Kementerian Perhubungan sudah mulai merumuskan regulasi yang melindungi penumpang dari pelecehan seksual. Kemudian ada standar yang sama di semua daerah dan berlaku secara nasional.

Regulasi ini tetap harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Poin penting dari regulasi ini adalah memastikan operator menyempurnakan standar operasional prosedur dan memastikan penegak hukum membawa kasus ini ke ranah hukum terutama lewat payung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
 
“Fenomena pelecehan seksual di transportasi umum harus diatur dari hulu hingga hilir sehingga sama sekali menutup peluang terjadi pelecehan seksual,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya