Berita

Pemimpin gerakan Islam Tunisia Rached Ghannouchi saat tiba di Unit Anti Teror yang menyelidiki kasusnya/Net

Dunia

Pemimpin Gerakan Islam Tunisia Rached Ghannouchi Dibebaskan Setelah Diinterogasi Hampir 10 Jam

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Tunisia akhirnya mengizinkan pemimpin gerakan Islam Tunisia Rached Ghannouchi untuk kembali ke rumah usai menjalani penyelidikan atas kasus pencucian uang yang ditolak partainya, Ennahda, sebagai taktik politik belaka.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Anti Teror  pada Selasa (19/7) berlangsung hampir 10 jam dan mengikuti peringatan dari para aktivis bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan untuk menangkap Ghannouchi yang berusia 81 tahun untuk ditahan dalam penahanan pra-sidang.

Namun, seorang pengacara Ghannouchi dan seorang pejabat partai Ennahda mengatakan hakim telah membebaskannya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.


Sidang itu dilakukan kurang dari seminggu sebelum Presiden Kais Saied mengadakan referendum mengenai konstitusi baru yang akan sangat memperluas kekuasaannya, sebuah langkah yang ditolak oleh Ennahda dan banyak pihak lain sebagai tindakan ilegal.

Sekitar 200 orang berkumpul di depan pengadilan, meneriakkan "Turunkan kudeta", mengacu pada perebutan kekuasaan Saied, dan "Ghannouchi, Anda tidak sendirian". Mereka mengangkat spanduk bertuliskan "hentikan pengadilan politik" yang kemudian dirayakan setelah pembebasannya.

Seorang pejabat kehakiman mengatakan kepada Reuters bahwa hakim sedang menyelidiki dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan dana asing yang dibayarkan ke asosiasi terkait Ennahda. Media lokal juga melaporkan bahwa Ghannouchi juga akan diselidiki karena diduga terkait dengan terorisme.

Hakim telah memerintahkan pembekuan aset keuangan Ghannouchi, yang merupakan ketua parlemen yang telah dibubarkan Saied, serta mantan perdana menteri Hamadi Jebali dan beberapa orang lainnya.

Pekan lalu, Ghannouchi mengatakan kepada Reuters bahwa penyelidikan terhadap dirinya bermotif politik dan mengatakan Saied menggunakan referendum untuk mendorong Tunisia menuju kediktatoran.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa "tuduhan jahat termasuk dalam kerangka mengesahkan konstitusi yang mengabadikan tirani".

Dia menambahkan bahwa dia telah diadili dan dipenjara selama masa jabatan dua mantan presiden, Zine El Abdine Ben Ali dan Habib Bourguiba, dan sekarang juga "menjadi sasaran bentuk-bentuk ketidakadilan yang terburuk".

Ennahda telah menjadi kekuatan utama di parlemen dan di hampir setiap pemerintahan koalisi sejak revolusi 2011, bekerja bersama partai-partai sekuler dan menjauh dari akar Islamnya.

Saied mengatakan langkahnya sejak tahun lalu, ketika dia menutup parlemen dan mulai memerintah dengan dekrit sebelum menulis ulang konstitusi demokratis negara itu, diperlukan untuk mengakhiri stagnasi politik selama bertahun-tahun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya