Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara/Net

Politik

Brigita Manohara Dipanggil KPK, Natalius Pigai Minta Masyarakat Tidak Bangun Framing Negatif

RABU, 20 JULI 2022 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diminta untuk tidak membangun framing negatif terhadap presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, yang dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan oleh mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, melalui akun Twitternya @NataliusPigai2 yang turut memberikan link berita Kantor Berita Politik RMOL berjudul "Bantah Mangkir, Presenter TV Brigita Manohara Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK".

Pigai mengatakan, sebagai pembela kemanusiaan, dirinya meminta kepada seluruh rakyat untuk menjaga nama baik, citra, harkat, dan martabat, serta tidak bangun framing negatif kepada Brigita.


"Karena belum tentu dia orang yang bersalah," ujar Pigai seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (20/7).

Menurut Pigai, Brigita merupakan orang yang berperilaku dan memiliki karakter yang baik, cerdas, dan merupakan aset yang unggul.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan kepada Brigita untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (15/7) guna diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Akan tetapi, Brigita tidak hadir tanpa memberikan alasan. Padahal, surat sudah dikirim ke alamat Brigita yang ada di Surabaya, sesuai data yang dimiliki KPK.

Namun demikian, Brigita membantah disebut mangkir. Menurut Brigita, dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Apalagi, Brigita mengaku sudah tidak tinggal di Surabaya sejak 2012 lalu, sehingga tidak menerima surat panggilan KPK.

"Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (19/7).

Selain itu, Brigita juga membenarkan bahwa dari komunikasi dengan tim penyidik kemarin, Selasa (19/7), bahwa dirinya dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin pekan depan (25/7).

Brigita menegaskan, dirinya akan menghadiri panggilan tim penyidik KPK guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, Brigita mengaku belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK. Namun, Brigita memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah dirinya menghadiri pemanggilan tersebut.

"Melalui keterangan ini, saya juga menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak berkaitan sama sekali dengan pencalegan saya pada 2018-2019," terang Brigita.

Brigita sendiri diketahui pernah menjadi calon legislatif (caleg) Dapil I Lampung dalam Pemilu 2019 tingkat DPR RI dari PDI Perjuangan.

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," pungkas Brigita.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya