Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Polri Terbuka Soal Permintaan Otopsi Ulang Keluarga Brigpol Yosua

RABU, 20 JULI 2022 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik Polri terbuka terkait permintaan pihak keluarga Brigpol Yosua Hutabarat melalui tim kuasa hukum untuk melakukan otopsi ulang jenazah. Dalam istilah forensik, otopsi ulang dinamakan ekshumasi.

Dedi menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk transparan, akuntabel dalam melakukan proses penyidikan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Hasil komunikasi kami dengan Dirtipidum, dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).


Dijelaskan Dedi, ekshumasi nantinya akan dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini pihak kedokteran forensik yang memang expert dalam bidangnya. Dedi menegaskan bahwa ekshumasi ini tidak boleh dilakukan sendiri atau dalam hal ini oleh pihak keluarga almarhum Brigpol Yosua.

“Untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional. Ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi,” beber Dedi.

Dedi menambahkan, bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (20/7).


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya