Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Polri Terbuka Soal Permintaan Otopsi Ulang Keluarga Brigpol Yosua

RABU, 20 JULI 2022 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik Polri terbuka terkait permintaan pihak keluarga Brigpol Yosua Hutabarat melalui tim kuasa hukum untuk melakukan otopsi ulang jenazah. Dalam istilah forensik, otopsi ulang dinamakan ekshumasi.

Dedi menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk transparan, akuntabel dalam melakukan proses penyidikan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Hasil komunikasi kami dengan Dirtipidum, dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).


Dijelaskan Dedi, ekshumasi nantinya akan dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini pihak kedokteran forensik yang memang expert dalam bidangnya. Dedi menegaskan bahwa ekshumasi ini tidak boleh dilakukan sendiri atau dalam hal ini oleh pihak keluarga almarhum Brigpol Yosua.

“Untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional. Ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi,” beber Dedi.

Dedi menambahkan, bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (20/7).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya