Berita

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Net

Politik

Imigrasi: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi

SENIN, 18 JULI 2022 | 22:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua itu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Ricky Ham selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023 diduga melarikan diri ke Papua Nugini pada Kamis (14/7) setelah menjadi tersangka KPK.


"KPK telah mengajukan pencegahan terhadap RHP kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan berlaku selama enam bulan selama periode 3 Juni sampai dengan 3 Desember 2022 yang kami terima pada tanggal 3 Juni 2022. Per tanggal 3 Juni, paspor RHP juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," ujar I Nyoman kepada wartawan, Senin (18/7).

Ditjen Imigrasi kata I Nyoman, tidak menemukan data perlintasan Ricky Ham keluar dari Indonesia pada Kamis (14/7) di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Terlebih, pintu perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Benar, KPK nyatakan (Ricky Ham Pagawak), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (18/7).

Ricky Ham ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir dari panggilan kedua tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Setelah mangkir itu, KPK pun selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky Ham di wilayah Papua, namun tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya