Berita

Aksi protes menuntut pengunduran diri penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/AP

Dunia

Demo Anti-Pemerintah Merajalela, Presiden Sementara Sri Lanka Tetapkan Keadaan Darurat

SENIN, 18 JULI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat pada Senin (18/7). Keputusan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya aksi protes anti-pemerintah untuk menuntut pengunduran diri Wickremesinghe.

Keadaan darurat diumumkan setelah beberapa pengunjuk rasa membakar orang-orangan bergambar diri Wickremesinghe, sembari menyerukan pengunduran dirinya.

Associated Press melaporkan, dengan keadaan darurat, maka Wickremesinghe bisa membuat peraturan demi tercapainya keamanan publik dan ketertiban umum.


Di samping itu, Wickremesinghe dapat mengizinkan penahanan, menguasai properti, menggeledah tempat, dan menangguhkan hukum apapun.

Keadaan darurat telah diberlakukan beberapa kali oleh pemerintah sejak April untuk menghindari pemberontakan massa dengan mengerahkan pasukan militer.

Peneliti senior di Pusat Alternatif Kebijakan, Bhavani Fonseka mengatakan semenjak aksi protes meluas, keadaan darurat telah menjadi respons default dari pemerintah.

"Ini terbukti tidak efektif di masa lalu," kata Fonseka.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi parah sejak merdeka, yang membuatnya terancam bangkrut. Dengan tipisnya cadangan devisa negara, Sri Lanka tidak bisa membeli pangan atau bahan bakar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya