Berita

Aksi protes menuntut pengunduran diri penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/AP

Dunia

Demo Anti-Pemerintah Merajalela, Presiden Sementara Sri Lanka Tetapkan Keadaan Darurat

SENIN, 18 JULI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penjabat Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat pada Senin (18/7). Keputusan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya aksi protes anti-pemerintah untuk menuntut pengunduran diri Wickremesinghe.

Keadaan darurat diumumkan setelah beberapa pengunjuk rasa membakar orang-orangan bergambar diri Wickremesinghe, sembari menyerukan pengunduran dirinya.

Associated Press melaporkan, dengan keadaan darurat, maka Wickremesinghe bisa membuat peraturan demi tercapainya keamanan publik dan ketertiban umum.


Di samping itu, Wickremesinghe dapat mengizinkan penahanan, menguasai properti, menggeledah tempat, dan menangguhkan hukum apapun.

Keadaan darurat telah diberlakukan beberapa kali oleh pemerintah sejak April untuk menghindari pemberontakan massa dengan mengerahkan pasukan militer.

Peneliti senior di Pusat Alternatif Kebijakan, Bhavani Fonseka mengatakan semenjak aksi protes meluas, keadaan darurat telah menjadi respons default dari pemerintah.

"Ini terbukti tidak efektif di masa lalu," kata Fonseka.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi parah sejak merdeka, yang membuatnya terancam bangkrut. Dengan tipisnya cadangan devisa negara, Sri Lanka tidak bisa membeli pangan atau bahan bakar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya