Berita

Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo/Repro

Politik

Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah, Langkah Tito Diapresiasi

MINGGU, 17 JULI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap responsif pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang mempersiapkan peraturan teknis dalam penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan apresiasi.

Salah satu pihak yang memberikan apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu siang (17/7).

"Kita mengapresiasi langkah yang sudah diambil pemerintah sangat responsif bahwa Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian bersama jajaran Kemendagri sudah merespons secara positif dari putusan MK bahwa diperlukan aturan teknis untuk proses pengisian Pj kepala daerah," ujar Ari seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (17/7).


Meskipun kata Ari, pemerintah terkesan tidak responsif di awal walaupun sudah banyak kritik dari berbagai kalangan soal penunjukkan Pj Kepala Daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

"Tetapi dalam prosesnya kita mengapresiasi bahwa Kemendagri akhirnya berupaya menyiapkan peraturan teknis, yang mungkin alasannya di awal adalah, memang peraturan terkait penunjukkan Pj sesuatu hal yang sudah biasa, itu memang sudah ada di UU peraturan-peraturan yang lain memang tersebar di banyak aturan," kata Ari.

Hingga saat ini kata Ari, pemerintah dikabarkan sedang mempersiapkan peraturan teknis tentang penunjukan Pj Kepala Daerah sesuai dengan putusan MK yang disampaikan pada Kamis kemarin (7/7).

"Sikap responsif dan positif diambil pemerintah, kemudian menyiapkan aturannya, saat ini rancangan aturan sedang proses finalisasi kalau kita coba tracing di media," pungkasnya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Aditya Perdana selaku dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya