Berita

Sezgin Baran Korkmaz/Net

Dunia

Lakukan Pencucian Uang dan Penipuan, Pengusaha Turki Diektradisi ke AS

SABTU, 16 JULI 2022 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengusaha Turki, Sezgin Baran Korkmaz, dikirim ke pengadilan Salt Lake City Amerika Serikat pada Jumat (15/7) karena kasus pencucian uang dan penipuan setelah diekstradisi dari Australia.

Korkmaz diduga mencuci uang sekitar 133 juta dolar AS atau yang setara dengan lebih dari 1 triliun rupiah melalui rekening bank yang dia miliki di Turki dan Eropa.

Ia juga diduga telah berpartisipasi untuk menipu pemerintah AS dengan mengajukan klaim palsu untuk kredit pajak energi bersih senilai lebih dari 1 miliyar dolar AS bersamaan dengan dua konspirator lainnya yang telah mengaku bersalah.


Sebelumnya pada 19 Juni 2021 Korkmaz telah ditahan di Wels, Austria. Namun kemudian atas permintaan ektradisi ia dipindahkan ke AS.

Menurut Kementerian Kehakiman Austria, mereka memberi negara ini prioritas ekstradisi dengan alasan bahwa kejahatan pertama yang didakwakan terhadap Korkmaz dilakukan di AS dan jumlah korban di negara ini lebih tinggi.

"Penangkapan dan ekstradisi Baran Korkmaz yang berhasil menunjukkan komitmen departemen untuk bekerja dengan mitra internasional kami untuk mengejar, menangkap, dan mengembalikan mereka yang berusaha menipu rakyat Amerika," kata Penjabat Wakil Asisten Jaksa Agung Stuart Goldberg dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut jaksa agung ini sampaikan apresiasinya kepada penegak hukum kedua negara tersebut, karena berkat bantuan dari Austria dan Turki, mereka dapat membawa Korkmaz ke pengadilan atas tuduhan yang tertunda, dan telah berhasil memulihkan hasil penyitaan yang signifikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya