Berita

Antrian panjang untuk isi bahan bakar di Sri Lanka mengular/Reuters

Dunia

Hindari Antrean Panjang, Sri Lanka Kenalkan Skema Kuota

SABTU, 16 JULI 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Situasi di Sri Lanka mulai berangsur normal semenjak Gotabaya Rajapaksa mengundurkan dirinya pada Kamis(14/7). Pemerintah kini siap untuk hadapi krisis bahan bakar dengan memperkenalkan skema kuoata.

Dalam skema tersebut, pemerintah akan mengalokasikan jaminan kuoata bahan bakar dengan jatah dua kali dalam seminggu per kendaraan pada satu KTP berdasarkan digit terakhir dari plat nomor kendaraan.

Sebelumnya, masyarakat Sri Lanka terlebih dahulu harus mendaftarkan nomor sasis kendaraan, yang digunakan untuk identifikasi mobil dan memverifikasikan detail lainnya untuk selanjutnya bisa mendapatkan kode QR.


Terkait mekanisme distribusi bahan bakar sedang dikerjakan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya pemasaran gelap, penimbunan dan berupaya agar bahan bakar bisa terbagi rata bagi masyarakat Sri Lanka.

Hal ini dilakukan pemerintah agar antrian panjang berkilo-kilo kilometer untuk mengisi bahan bakar tidak terjadi lagi di negara tersebut.

Imbas dari krisis bahan bakar tersebut hingga kini sekolah dan kantor di Sri Lanka dikabarkan masih ditutup untuk kurangi pemakaian bahan bakar sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya