Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Dewan Pakar: Apa Salahnya Zulhas Memakai Akhir Pekan untuk Keluarga atau PAN?

JUMAT, 15 JULI 2022 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggapan bahwa Zulkifli Hasan menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan saat mengkampanyekan putrinya Futri Zulya Savitri di acara PANsar Murah Lampung beberapa waktu lalu, tidak tepat.

Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo mengatakan, kegiatan yang dihadiri Zulkifli Hasan atau karib disapa Zulhas, merupakan acara PAN, bukan acara Kemendag.

"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan pada hari kerja," kata Dradjad Wibowo kepada wartawan, Jumat (15/7).


"Mendag memang terbiasa bekerja di luar jam kerja. Namun, jika dia sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, mosok tidak boleh?” imbuhnya.

Dradjad menegaskan, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN.

Dia juga memastikan, apa yang diucapkan Zulhas adalah sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Ketum parpol, kata dia, tentu boleh meminta dukungan rakyat.

"Jika dikomentari terkait pelanggaran pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? Apakah politisi tidak boleh silaturahmi dengan konstituen?” tanya politikus senior PAN ini.

Dia berharap, masyarakat tidak termakan isu pelintiran, Mendag Zulhas menggunakan program pemerintah agar rakyat memilih putrinya.

"Mendag memakai program pemerintah agar rakyat memilih putrinya. Isu ini dimunculkan karena pemain impor pangan dan oknum backing-nya mulai gerah," tegasnya.

Sementara itu,  Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu juga menilai sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Mendag Zulhas tidak adil.

"Adalah tidak adil jika Bapak Presiden Jokowi hanya menegur Pak Mendag Zulhas karena banyak menteri dan pejabat lain yang  lakukan kampanye untuk diri dan keluarganya,” katanya.

Kegiatan serupa, juga sempat dilakukan PDIP yang kala itu melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton. Sementara, PSI juga telah menggelar operasi pasar murah kala itu di tengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi.

Begitu juga Partai Demokrat melalui Waketumnya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menjadi sorotan lantaran menyalurkan 16 ribu minyak goreng dengan harga murah saat ramai dan marak kabar penimbunan.

Termasuk juga PKS, sebanyak 9.000 liter minyak goreng (migor) curah dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam operasi pasar yang digelar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya