Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cadangan Devisa Menipis, Myanmar Tangguhkan Pembayaran Pinjaman Luar Negeri

JUMAT, 15 JULI 2022 | 14:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan dan peminjam individu di Myanmar diminta untuk menangguhkan pembayaran pinjaman luar negeri karena cadangan devisa negara yang semakin tipis.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Sentral Myanmar, Win Thaw dalam sebuah surat kepada bank-bank yang memiliki izin untuk menangani valuta asing.

Win Thaw mengarahkan peminjam untuk menangguhkan pembayaran bunga dan pokok dari berbagai pinjaman luar negeri yang diperoleh baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk barang.


Arahan tersebut mengharuskan bank berlisensi untuk memberi tahu pelanggan bisnis mereka dengan utang luar negeri untuk menyesuaikan jadwal pembayaran pinjaman dengan pemberi pinjaman luar negeri.

Data dari Bloomberg menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Myanmar memiliki setidaknya 1,2 miliar dolar AS dalam pinjaman berdenominasi dolar.

Peminjam tersebut termasuk dari perusahaan telekomunikasi Ooredoo Myanmar Ltd, perusahaan real estate City Square Commercial Co, serta perusahaan menara telekomunikasi Apollo Towers Myanmar Ltd dan Irrawaddy Green Towers Ltd.

Rezim junta Myanmar telah memperketat aturan valuta asing setelah mata uang Kyat kehilangan sepertiga nilainya terhadap dolar pada tahun lalu, setelah kudeta memicu pembekuan sebagian cadangan devisa yang disimpan di AS dan penangguhan bantuan multilateral.

Junta Myanmar juga telah melarang impor mobil dan barang-barang mewah, serta memperketat impor bahan bakar dan minyak goreng untuk menjaga cadangan devisa.

Selain itu, penggunaan yuan dan baht untuk perdagangan di sepanjang perbatasan Tiongkok dan Thailand juga diizinkan.

Pada Kamis (14/7), Bank Sentral juga mengizinkan lembaga asing untuk mendirikan lembaga keuangan non-bank yang dimiliki sepenuhnya atau masuk ke dalam usaha patungan, dalam upaya untuk meningkatkan modal asing.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya