Berita

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu/Net

Politik

Krisis Ekonomi Ancam Indonesia, Said Didu Adu Hitung-hitungan Utang dengan Anak Buah Sri Mulyani

JUMAT, 15 JULI 2022 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi ekonomi Indonesia ditaksir telah memasuki fase kritis, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara. Hal ini tampak dari paparan dan hitungan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, terkait beban utang negara dengan produk domestik bruto (PDB).

Perhitungan tersebut disampaikan Said Didu dalam unggahan di akun Twitternya, merespons pemberitaan internasional yang menyebut 5 negara selain Sri Lanka dalam kondisi krisis ekonomi.

Lima negara itu adalah El Salvador yang mencatat defisit 5,5 persen dengan Debt to GDP 87 persen; Zambia defisit 10 persen dengan Debt to GDP 123 persen; Lebanon defisit 20 persen dengan Debt to GDP 210 persen; Pakistan defisit 9 persen dengan Debt to GDP 74 persen; dan Ghana yang defisit 12 persen dengan Debt to GDP 76 persen.


"Indonesia defisit 4,5 persen, rasio utang terhadap PDB (Debt to GDP); pertama rasio terhadap utang langsung pemerintah sekitar Rp 7 ribu triliun atau sekitar 39 persen," papar Didu.

"Kedua, rasio terhadap utang tanggung jawab negara atau utang publik (pemerintah+BUMN+BI), sekitar Rp 13.500 triliun atau sekitar 75 persen. Semoga bisa selamat," sambung Didu menjelaskan sembari berharap.

Paparan Said Didu tersebut langsung mendapat respons dari anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo.

Prastowo membalas cuitan Said Didu dengan nada nyinyir, dan menilai hasil perhitungan mantan Komisaris PT Bukit Asam itu tidak sesuai dengan rumus yang dipakai pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bikin rumus rasio sendiri ya Pak ketika rasio kita relatif lebih rendah dibandingkan negara lain. Boleh tahu acuannya Pak?" kata Prastowo.

Said Didu pun membalas nyinyiran Prastowo dengan menyampaikan dasar hukum yang dia pakai dalam menghitung rasio utang terhadap PDB.

Didu menekankan, rasio utang terhadap PDB tergantung pada pembaginya. Di mana, pembagi bisa hanya utang langsung pemerintah, bisa juga seluruh utang yang jadi tanggung jawab negara. Yakni utang pemerintah, BUMN, dan Bank Sentral.

"Tergantung UU Keuangan masing-masing Negara," imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, Didu meminta Prastowo untuk tidak men-judge poin kedua perhitungan rasio utang yang dipaparkannya adalah tidak tepat.

Pasalnya, dia ingat bahwa perhitungan rasio utang terhadap PDB sebelum hadirnya UU Keuangan Negara tahun 2003, pembagi utang digabungkan, yakni utang pemerintah, utang BUMN, dan Utang Bank Indonesia.

"Kenapa indikator butir 2 dimunculkan? Karena tidak semua negara yang gunakan rasio utang terhadap PDB memisahkan utang pemerintah, BUMN dan utang Bank Sentral, tergantung UU-nya," paparnya.

"Sebelum UU Keuangan Negara Tahun 2003 kita juga masih menyatu (utang pemerintah, BUMN dan utang Bank Sentral). Siapa tahu rasio mereka (negara yang terancam krisis) tinggi karena hal tersebut belum dipisahkan," imbuh Didu.

Namun, dalam kolom balasan, Prastowo masih ngotot bahwa indikator kedua yang dipaparkan Said Didu tidak tepat dalam mengukur potensi krisis ekonomi Indonesia.

Justru dia menyatakan, di antara negara-negara yang dibandingkan, defisit fiskal Indonesia termasuk paling terjaga, dan rasio utang juga termasuk yang terendah.

Sehingga Prastowo menilai, penggabungan nilai utang pemerintah, BUMN, dan BI dalam pembagian rasio utang terhadap PDB hanya bumbu-bumbu yang menakutkan, seolah rasio utang tampak besar.

"Padahal standar internasional yang digunakan tidak demikian," tegas Prastowo.

"Penghitungan rasio utang dilakukan dengan standard yang sama, apalagi lembaga rating pun menilai dengan ukuran yang sama. Dengan semakin transparannya data dan informasi, standardisasi pun semakin baik. Jadi dipastikan tak ada perbedaan tiap negara," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya