Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pesan Firli Bahuri untuk Menperin Agus: Perbaikan Sistem Internal adalah Kunci Cegah Korupsi

JUMAT, 15 JULI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Angka tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga masih tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperbaiki sistem pencegahan terjadinya korupsi.

Hal itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Firli mengatakan, dalam catatan KPK sejak berdiri pada 2004, sebanyak 402 kasus tindak pidana korupsi melibatkan kementerian/lembaga. Tidak kurang dari 32 kepala kementerian/lembaga dan 251 orang dengan jabatan Eselon I/II/III menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, perbaikan sistem menjadi hal penting untuk segera dilakukan.


"Korupsi terjadi karena lemahnya sistem. Perbaikan sistem adalah kunci untuk kita sama-sama bisa menutup celah korupsi," ujar Firli.

Firli juga berpesan kepada jajaran pejabat di Kemenperin, untuk melakukan telaah, kajian, dan perbaikan sistem yang ada saat ini.

Sehingga kata Firli, berdasarkan kajian tersebut, jika ada kebocoran bisa segera diperbaiki agar tidak terulang dan bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pastinya sistem yang diciptakan harus mengedepankan prinsip keterbukaan," pungkas Firli.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah dilibatkan dalam kegiatan ini.

Menurut Agus, pembekalan kali ini sangat penting dipahami oleh seluruh stakeholder internal di lembaga yang ia pimpin. Nilai-nilai antikorupsi, merupakan kunci agar lembaganya bisa menjalankan tugas dengan maksimal.

"Bersama KPK kita wujudkan Kemenperin yang bersih agar tujuan dan target kita baik kualitatif dan kuantitatif bisa tercapai," ujar Agus.

Dalam mencapai target kata Agus, tentunya semua dilakukan dengan ketentuan yang berlaku dan senantiasa menjaga terselanggara tata kelola yang baik atau good governance dan clean governance. Hal ini bisa diwujudkan dengan pemerintah bersih, akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Untuk mewujudkan itu, Agus mengaku, lembaganya telah memberlakukan kebijakan antikorupsi, di antaranya adanya unit pengendali gartifikasi, whistle blowing system, pengaduan masyarakat, unit layanan benturan kepentingan. Selain itu, juga menerima konsultasi atau bimbingan teknis kepada unit dan pegawai.

"Selain itu, sebagai wujud peningkatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, saya selaku menteri dan para pejabat eselon I telah menandatangani piagam audit internal yang dituangkan dalam Bali Comitment," kata Agus.  

Tak hanya itu, untuk meningkatkan efektifitas, kualitas layanan publik, sekaligus pengendalian transparansi dan akuntabilitas, Kemenperin melakukan inovasi pelayanan melalui sistem berbasis elektronik.

"Saat ini beberapa aplikasi telah dijalankan dan terus dilakukan pemutakhiran teknologinya seperti yang dilakukan pada sistem nasional neraca komoditas," pungkas Agus.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya