Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pesan Firli Bahuri untuk Menperin Agus: Perbaikan Sistem Internal adalah Kunci Cegah Korupsi

JUMAT, 15 JULI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Angka tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga masih tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperbaiki sistem pencegahan terjadinya korupsi.

Hal itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Kemenperin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Firli mengatakan, dalam catatan KPK sejak berdiri pada 2004, sebanyak 402 kasus tindak pidana korupsi melibatkan kementerian/lembaga. Tidak kurang dari 32 kepala kementerian/lembaga dan 251 orang dengan jabatan Eselon I/II/III menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, perbaikan sistem menjadi hal penting untuk segera dilakukan.


"Korupsi terjadi karena lemahnya sistem. Perbaikan sistem adalah kunci untuk kita sama-sama bisa menutup celah korupsi," ujar Firli.

Firli juga berpesan kepada jajaran pejabat di Kemenperin, untuk melakukan telaah, kajian, dan perbaikan sistem yang ada saat ini.

Sehingga kata Firli, berdasarkan kajian tersebut, jika ada kebocoran bisa segera diperbaiki agar tidak terulang dan bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pastinya sistem yang diciptakan harus mengedepankan prinsip keterbukaan," pungkas Firli.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah dilibatkan dalam kegiatan ini.

Menurut Agus, pembekalan kali ini sangat penting dipahami oleh seluruh stakeholder internal di lembaga yang ia pimpin. Nilai-nilai antikorupsi, merupakan kunci agar lembaganya bisa menjalankan tugas dengan maksimal.

"Bersama KPK kita wujudkan Kemenperin yang bersih agar tujuan dan target kita baik kualitatif dan kuantitatif bisa tercapai," ujar Agus.

Dalam mencapai target kata Agus, tentunya semua dilakukan dengan ketentuan yang berlaku dan senantiasa menjaga terselanggara tata kelola yang baik atau good governance dan clean governance. Hal ini bisa diwujudkan dengan pemerintah bersih, akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Untuk mewujudkan itu, Agus mengaku, lembaganya telah memberlakukan kebijakan antikorupsi, di antaranya adanya unit pengendali gartifikasi, whistle blowing system, pengaduan masyarakat, unit layanan benturan kepentingan. Selain itu, juga menerima konsultasi atau bimbingan teknis kepada unit dan pegawai.

"Selain itu, sebagai wujud peningkatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, saya selaku menteri dan para pejabat eselon I telah menandatangani piagam audit internal yang dituangkan dalam Bali Comitment," kata Agus.  

Tak hanya itu, untuk meningkatkan efektifitas, kualitas layanan publik, sekaligus pengendalian transparansi dan akuntabilitas, Kemenperin melakukan inovasi pelayanan melalui sistem berbasis elektronik.

"Saat ini beberapa aplikasi telah dijalankan dan terus dilakukan pemutakhiran teknologinya seperti yang dilakukan pada sistem nasional neraca komoditas," pungkas Agus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya