Berita

Menteri Perdagangan RI, Zilkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Mendag Zulhas Keterlaluan, Perlu Dicopot dan Diselidiki KPK

KAMIS, 14 JULI 2022 | 18:00 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

BEREDAR video Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan minyak goreng murah sembari mengampanyekan putrinya yang menjadi caleg.

Tentunya, dengan posisinya sebagai Menteri Perdagangan menuai kritik dari berbagai kalangan karena hal tersebut dianggap tidak etis.

Di mata publik, apa yang telah dilakukan oleh Mendag Zulhas adalah conflict of interest dan dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.


Tentunya sebagai menteri, sudah harus lebih mengedepankan kepentingan publik.

Kali ini Mendag Zulhas melakukan kesalahan yang fatal. Masyarakat saat ini punya persoalan harga minyak goreng yang tinggi, dan Luthfi Mendag sebelumnya diganti karena dianggap telah gagal dalam menurunkan harga minyak goreng.

Dan di daerah, harga minyak goreng curah masih di atas Rp 15 ribu. Belum sebulan Pak Zulhas menjabat jadi Mendag, kemudian dia pulang ke kampung halamannya di Lampung, di mana anaknya akan menjadi calon anggota DPRD di daerah Lampung dan membagi-bagi minyak goreng murah untuk kepentingan kampanye putrinya.

Di sini terdapat kesalahan fatal, di sini ada tindakan yang menyalahi sumpahnya sebagai seorang mentri yang seharusnya mementingkan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi dan keluarganya, mengiming-imingi masyarakat dengan harga murah bahkan harganya mencapai Rp 10 ribu untuk dua liter.

Menteri seperti ini layak untuk diselidiki oleh KPK karena sudah ada motivasi korupsi kebijakan.

Harusnya secara umum rakyat dipastikan mendapat harga minyak goreng yang murah, malah dia menjual harga minyak murah di daerahnya terlebih dahulu untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dia menggunakan minyak goreng ini untuk kepentingan kampanye putrinya.

Karena ini kesalahan fatal yang menyalahi janjinya sebagai menteri. Ini adalah sebuah kecacatan moral, yang tidak hanya harus diberhentikan dari menteri, tapi juga harus diselidiki oleh KPK karena sudah ada motivasi korupsi kebijakan.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya