Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Yandri Nazir/Ist

Politik

Jabatan Ketua Demokrat Lamtim Dikembalikan AHY, Yandri Nazir: Ini Bukti Demokratis

KAMIS, 14 JULI 2022 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Yandri Nazir yang jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur sempat digeser kini bisa bernapas lega. Gugatan yang dilayangkannya dikabulkan Mahkamah Partai Demokrat.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga telah resmi mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, tentang Pergantian Ketua DPC Lampung Timur.

"Alhamdulillah kita berterimakasih kepada Ketua Umum AHY, Mahkamah Partai, dan jajaran DPP yang telah mengembalikan posisi Ketua DPC PD Lampung Timur kepada saya," kata dia saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/7).


Dia mengaku surat keputusan dari DPP Partai Demokrat tersebut diterima pada 14 Juli 2022, bersamaan dengan surat keputusan Pringsewu.

"Kemarin bersamaan dengan SK Pringsewu. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih, telah menunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang demokratis dan menjunjung tinggi aturan-aturan partai yang sudah disepakati bersama," paparnya.

Lanjutnya, sebagai pergerakan awal setelah kembali mengemban Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur ia akan melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik (parpol) di ajang Pemilihan Umum Serentak 2024.

"Langkah-langkah selanjutnya saya akan melakukan konsolidasi untuk persiapan verifikasi parpol, persiapan pencalegan dan pemilihan umum di tahun 2024 nanti," katanya.

Tetapi, jika sewaktu-waktu DPP Partai Demokrat memerintahkan untuk melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) ia pun siap menjalankan tugas tersebut.

"Siap. Jika sewaktu-waktu DPP Partai Demokrat minta dilaksanakan Muscab," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya