Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/Net

Politik

Komisi III DPR Apresiasi Polri Copot AKBP Brotoseno

KAMIS, 14 JULI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil sidang etik peninjauan kembali (PK) yang memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri diapresiasi anggota DPR RI. Sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno itu sekaligus menganulir sanksi etik pada 2020 lalu.  

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Habiburrokhman, putusan sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno itu menunjukkan bahwa evaluasi di internal Polri berjalan dengan baik.


“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik atau hukum,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Habiburrokhman menyebut putusan sidang etik PK terhadap AKBP Brotoseno ini seharusnya menjadi pelajaran untuk seluruh anggota korps Bhayangkara.  

“Harus berfikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran etika atau hukum,” pungkasnya.

Sidang etik peninjauan kembali (PK) memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri. Sidang etik PK ini sekaligus menganulir sanksi etik AKBP Brotoseno pada 2020 lalu.  

"Sanksi administrasi berupa PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/7).

Hasil sidang etik PK ini, kata Nurul keluar pada Jumat, 8 Juli 2022. Setelah putusan tersebut diambil, Polri menyerahkan hasilnya kepada Asisten Kapolri bidang SDM untuk memproses pemecatan Brotoseno.

Meski demikian, hingga saat ini Brotoseno masih belum secara resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Jadi saat ini KEP PTDH-nya belum ada," jelasnya.

Adapun, Tim yang menyidangkan Brotoseno adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Wakil Ketua Komisi, lalu Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya