Berita

Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Muhammad Taufiq/Net

Politik

Pakar: Sesuai Perkap 1/2009, Bharada E Boleh Pegang Senjata tapi Laras Panjang

RABU, 13 JULI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polri diminta menjelaskan secara rinci sejumlah kejanggalan di balik insiden baku tembak di rumah singgah yang menewaskan Brigadir Nopriansah Joshua Hutabarat setelah ditembak Bharada E.

"Di balik tewasnya Brigadir Joshua, masih menyisakan kejanggalan besar," ujar Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Muhammad Taufiq kepada wartawan, Rabu (13/7).

Salah satu tanda tanya besar itu, kata Taufiq, adalah kepemilikan senjata api oleh Bharada E yang secara kepangkatan dia adalah tamtama. Selain itu, soal keberadaan Bharada E di rumah singgah Ferdy Sambo.


Sesuai Perkap 1/2009 tentang pemegang senjata api, kata dia, Bharada E sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata. Kecuali dalam pengamanan tertentu.

”Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api pendek,” terangnya.

Kejanggalan tersebut memunculkan asumsi liar di masyarakat. Salah satunya, kata dia, kemungkinan adanya masalah pribadi di balik tewasnya Brigadir Jhosua.

"Rumor tak sedap yang (beredar) mengaitkan tewasnya Jhosua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya