Berita

Bambang Widjojanto (BW)/Net

Politik

Kritik BW jadi Pengacara Koruptor, SDR: Harusnya Dipecat dari TGUPP DKI

RABU, 13 JULI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan Bambang Widjojanto (BW) yang statusnya anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi kuasa hukum Mardani H Maming, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi. Meskipun kata Hari, BW mengajukan cuti sebagai TGUPP DKI.

Bagi Hari, BW seharusnya dipecat bukan lagi diberikan kelonggaran untuk membela koruptor. Sebab, kejadian ini menjadi catatan moral dan integritas anggota TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi ternyata memilih menjadi pengacara untuk kasus korupsi.

"Dia tidak bisa berlindung di balik etik pengacara yang melarang pengacara menolak jika ada pihak yang membutuhkan dan meminta bantuannya. Karena dia sedang cuti sebagai lawyer, untuk menjadi TGUPP yang digaji oleh pemerintah dengan duit rakyat," kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/7).


Hari tak habis pikir dengan sikap BW, disaat dapat tawaran pekerjaan sebagai TGUPP lalu menyatakan cuti sebagai pengacara. Namun, saat ada tawaran jadi pengacara koruptor, lalu mengajukan cuti sebagai TGUPP dan balik menjadi pengacara.

Kemudian persoalan lain, kata Hari, menyangkut politik lembaga negara lantaran, sebagai bagian dari Pemerintah DKI, BW telah secara sadar menjadi pengacara tersangka korupsi melawan KPK di sidang praperadilan.

"Kita membacanya jadi Gubernur DKI melawan KPK," kata Hari.

Hari menambahkan, sebetulnya tidak masalah BW menjadi pengacara, jika kasusnya bukan kasus korupsi. Sebagai anggota TGUPP, dia harusnya sadar kalau korupsi adalah musuh bersama.

"Lucunya, dia jadi TGUPP justru untuk di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Jika yang dibela adalah warga DKI yang digusur, pasti akan didukung,” sindir Hari.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya