Berita

Bambang Widjojanto (BW)/Net

Politik

Kritik BW jadi Pengacara Koruptor, SDR: Harusnya Dipecat dari TGUPP DKI

RABU, 13 JULI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan Bambang Widjojanto (BW) yang statusnya anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi kuasa hukum Mardani H Maming, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi. Meskipun kata Hari, BW mengajukan cuti sebagai TGUPP DKI.

Bagi Hari, BW seharusnya dipecat bukan lagi diberikan kelonggaran untuk membela koruptor. Sebab, kejadian ini menjadi catatan moral dan integritas anggota TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi ternyata memilih menjadi pengacara untuk kasus korupsi.

"Dia tidak bisa berlindung di balik etik pengacara yang melarang pengacara menolak jika ada pihak yang membutuhkan dan meminta bantuannya. Karena dia sedang cuti sebagai lawyer, untuk menjadi TGUPP yang digaji oleh pemerintah dengan duit rakyat," kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/7).


Hari tak habis pikir dengan sikap BW, disaat dapat tawaran pekerjaan sebagai TGUPP lalu menyatakan cuti sebagai pengacara. Namun, saat ada tawaran jadi pengacara koruptor, lalu mengajukan cuti sebagai TGUPP dan balik menjadi pengacara.

Kemudian persoalan lain, kata Hari, menyangkut politik lembaga negara lantaran, sebagai bagian dari Pemerintah DKI, BW telah secara sadar menjadi pengacara tersangka korupsi melawan KPK di sidang praperadilan.

"Kita membacanya jadi Gubernur DKI melawan KPK," kata Hari.

Hari menambahkan, sebetulnya tidak masalah BW menjadi pengacara, jika kasusnya bukan kasus korupsi. Sebagai anggota TGUPP, dia harusnya sadar kalau korupsi adalah musuh bersama.

"Lucunya, dia jadi TGUPP justru untuk di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Jika yang dibela adalah warga DKI yang digusur, pasti akan didukung,” sindir Hari.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya