Berita

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Pemprov DKI Kaji Putusan PTUN yang Batalkan Kenaikan UMP Buruh Jakarta

RABU, 13 JULI 2022 | 01:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Merespons keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Perkara yang digugat oleh Apindo DKI Jakarta adalah terkait pembatalan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan putusan tersebut artinya UMP di Jakarta batal naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667. PTUN Jakarta juga meminta para tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 642.000.


Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut hasil putusan dari PTUN.

"Itu kan keputusan nanti akan kita pelajari, kita kaji. Apakah kita banding atau kita cukupkan sampai disitu," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (12/7).

"Kemudian melaksanakan putusan sedang kita pelajari. Nanti akan segera kami umumkan dan sampaikan yang terbaik," sambung mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 Tahun 2021.

Dalam revisi itu, Anies menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935 pada Sabtu (18/12/2021).

Dengan revisi dan kenaikan UMP 2022 itu, para pengusaha kemudian mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya