Berita

Jalan H Bokir Bin Dji'un di Jakarta Timur/Net

Nusantara

Ikuti Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Sudah Ganti KTP Secara Gratis

SENIN, 11 JULI 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menyediakan layanan gratis untuk membantu warga mencetak KTP-el yang terdampak perubahan nama jalan.

Melalui layanan jemput bola kepada masyarakat ini, setidaknya sudah 719 warga yang berhasil mengubah data kependudukannya.

"Di Jakarta Timur jumlah penduduk yang mengalami pergantian alamat sebanyak 3.396 orang. Sedangkan yang sudah diganti baru 719 warga," kata Kepala Dukcapil Jakarta Timur, Noufan, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (11/7).


Noufan menambahkan, jajarannya tetap terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Pelayanan door to door guna mengubah data kependudukan tetap akan dilaksanakan.

"Sudin Dukcapil Jakarta Timur juga melakukan layanan jemput bola di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan," terang Noufan.

Selain itu, Noufan menegaskan, warga tidak akan dipungut biaya sepeserpun saat mengurus pergantian dokumen kependudukan.

"Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," demikian Noufan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di ibukota dengan tokoh Betawi. Sebanyak 50 ribu blanko KTP-el pun disiapkan untuk pergantian KTP baru warga terdampak.

Anies menegaskan warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan buntut nama jalan diganti. Dia mengatakan perubahan data kependudukan dan data lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," sambungnya.

Bagi warga yang nama jalannya diubah dan belum melakukan perubahan, data lama masih tetap berlaku. Anies menyebut warga juga bisa langsung melakukan perubahan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya