Berita

Jalan H Bokir Bin Dji'un di Jakarta Timur/Net

Nusantara

Ikuti Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Sudah Ganti KTP Secara Gratis

SENIN, 11 JULI 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menyediakan layanan gratis untuk membantu warga mencetak KTP-el yang terdampak perubahan nama jalan.

Melalui layanan jemput bola kepada masyarakat ini, setidaknya sudah 719 warga yang berhasil mengubah data kependudukannya.

"Di Jakarta Timur jumlah penduduk yang mengalami pergantian alamat sebanyak 3.396 orang. Sedangkan yang sudah diganti baru 719 warga," kata Kepala Dukcapil Jakarta Timur, Noufan, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (11/7).

Noufan menambahkan, jajarannya tetap terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Pelayanan door to door guna mengubah data kependudukan tetap akan dilaksanakan.

"Sudin Dukcapil Jakarta Timur juga melakukan layanan jemput bola di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan," terang Noufan.

Selain itu, Noufan menegaskan, warga tidak akan dipungut biaya sepeserpun saat mengurus pergantian dokumen kependudukan.

"Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," demikian Noufan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di ibukota dengan tokoh Betawi. Sebanyak 50 ribu blanko KTP-el pun disiapkan untuk pergantian KTP baru warga terdampak.

Anies menegaskan warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan buntut nama jalan diganti. Dia mengatakan perubahan data kependudukan dan data lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," sambungnya.

Bagi warga yang nama jalannya diubah dan belum melakukan perubahan, data lama masih tetap berlaku. Anies menyebut warga juga bisa langsung melakukan perubahan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya