Berita

Jalan H Bokir Bin Dji'un di Jakarta Timur/Net

Nusantara

Ikuti Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jaktim Sudah Ganti KTP Secara Gratis

SENIN, 11 JULI 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menyediakan layanan gratis untuk membantu warga mencetak KTP-el yang terdampak perubahan nama jalan.

Melalui layanan jemput bola kepada masyarakat ini, setidaknya sudah 719 warga yang berhasil mengubah data kependudukannya.

"Di Jakarta Timur jumlah penduduk yang mengalami pergantian alamat sebanyak 3.396 orang. Sedangkan yang sudah diganti baru 719 warga," kata Kepala Dukcapil Jakarta Timur, Noufan, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (11/7).


Noufan menambahkan, jajarannya tetap terus memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Pelayanan door to door guna mengubah data kependudukan tetap akan dilaksanakan.

"Sudin Dukcapil Jakarta Timur juga melakukan layanan jemput bola di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan," terang Noufan.

Selain itu, Noufan menegaskan, warga tidak akan dipungut biaya sepeserpun saat mengurus pergantian dokumen kependudukan.

"Kita melayani jemput bola setiap hari Senin sampai dengan Kamis," demikian Noufan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di ibukota dengan tokoh Betawi. Sebanyak 50 ribu blanko KTP-el pun disiapkan untuk pergantian KTP baru warga terdampak.

Anies menegaskan warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan buntut nama jalan diganti. Dia mengatakan perubahan data kependudukan dan data lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," sambungnya.

Bagi warga yang nama jalannya diubah dan belum melakukan perubahan, data lama masih tetap berlaku. Anies menyebut warga juga bisa langsung melakukan perubahan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya