Berita

Pelaku pembunuhan pria di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi/Ist

Hukum

Pembunuh Pria di Tambora Tertangkap, Motifnya Gara-gara Dikira Informan Polisi

SABTU, 09 JULI 2022 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan seorang pria berinisial SM (49) yang ditemukan dalam posisi tergeletak berlumuran darah di gang kecil wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7) terungkap.

Kini, polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan SM.

"Kami mengamankan 4 orang pelaku pembunuhan, antara pelaku dengan korban merupakan sindikat narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Jumat (8/7).


Keempat pelaku yang diamankan berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.

“Dari 4 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya kami amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” kata Joko.

Pengungkapan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora.

Saat ini, polisi masih mencari 4 DPO lainnya, termasuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sindikat narkoba antara pelaku dengan korban. Korban dianggap memberikan informasi tentang peredaran narkotika kelompoknya kepada polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko.

Akibatnya, saat pelaku bertemu korban, korban pun dianiaya hingga tewas bersimbah darah. SM ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

Kini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya