Berita

Ketua Umum DPP Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Anis Matta/Net

Politik

Ditolak MK, Anis Matta: Kami Pelajari Kemungkinan Gugat Lagi

JUMAT, 08 JULI 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Gelora (Gelombang Rakyat) terhadap UU Pemilu tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat surut Partai Gelora.  

Ketua Umum DPP Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Anis Matta, menegaskan pihaknya sedang mempelajari kembali gugatan UU Pemilu. Anis menghormati putusan MK terkait gugatan Partai Gelora, untuk memisahkan antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden atau pilpres.

Namun dia menilai, penolakan itu prematur dan cenderung membingungkan. Juga merugikan partai politik dan rakyat sebagai pemilik suara.


"Gugatan kami ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kadaluwarsa," kata Anis dalam keterangannya, Jumat (8/7).

Syarat pengajuan capres-cawapres pada Pilpres 2024 adalah berdasarkan hasil suara partai pada Pemilu 2019. Dengan tetap menggunakan presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan, yakni 20 persen suara. Yang diperoleh oleh partai politik dari hasil Pileg 2019.

Berkenaan dengan itu, Anis menyebut gugatan pihaknya terkait penyelenggaraan waktu pileg dan pilpres pada 2024, bisa menjadi alternatif atas gugatan PT nol persen.

"Gugatan kami juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini," katanya.

"Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali," demikian mantan Presiden PKS ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya