Berita

Anjangsana Polri dalam suasana Hari Bhayangkara/Ist

Presisi

Hari Bhayangkara, Polri Anjangsana ke Mantan Kapolri hingga Anggota yang Sakit dan Gugur saat Tugas

KAMIS, 07 JULI 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kegiatan anjangsana dan kunjungan kepada mantan Kapolri, Warakawuri dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang mengalami sakit menahun. Anjangsana dilakukan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, anjangsana dilakukan untuk mempererat rasa kekeluargaan keluarga besar Polri dan meminta masukan dan saran tentang perbaikan organisasi Polri ke depan.

"Anjangsana juga sebagai bentuk penghargaan kepada para senior dan anggota Polri atas jasa dan kinerja yang diberikan kepada institusi Polri," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7).

Dedi menuturkan untuk anjangsana terhadap mantan Kapolri ada sebanyak 11 mantan pimpinan Korps Bhayangkara yang dikunjungi. Sementara untuk PNPP yang sakit ada 13 orang. Sedangkan untuk Warakawuri ada 4 orang yang didatangi.

Dari beberapa nama PNPP yang dilakukan anjangsana, terdapat dua anggota Polri yang luka dalam melaksanakan tugas, yakni Kompol Aditia dan Bharada Resi Nugraha.

Anjangsana ke Kompol Aditia dilakukan di kediamannya di Jawa Tengah. Diketahui bahwa Kompol Aditia adalah korban pengeroyokan sekelompok massa pada Mei 2019 lalu. Ia pun mengalami luka serius dan sempat dirawat di Singapura.

Dalam anjangsana ini, rombongan memberikan santunan dan pemeriksaan kesehatan terhadap Kompol Aditia.

"Rombongan anjangsana juga memberikan support kepada istri dan keluarga. Kondisi kesehatan Kompol Aditia dalam keadaan stabil dan baik," kata Dedi.

Kemudian anjangsana juga dilakukan kepada Bharada Resi Nugrasa di RS Bhayangkara Said Sukanto. Anggota yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz Polri ini tertembak saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Mendapatkan kunjungan dan anjangsana dari Polri, Keluarga besar Bharada Resi Nugrasa merasa terharu dan mengucapkan terima kasih. Selain itu, keluarga berharap Resi tetap mendapatkan perawatan maksimal.

"Keluarga turut mengucapkan terimakasih atas atensi dan perawatan yg diberikan khususnya kepada Pusdokkes Polri/RS Polri selama perawatan," ujarnya.

Sementara PPNP lainnya yang mendapatkan kunjungan atau anjangsana dari Polri mempunyai sakit yang berbeda mulai dari kanker, epilepsi hingga stroke.

"Mudah-mudahan dengan anjangsana ini kekeluargaan keluarga besar Polri semakin erat dan menjadikan Polri lebih baik," katanya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya