Berita

Foto AL tersangka Babarsari yang menyerahkan diri/Net

Presisi

Satu Tersangka Rusuh Babarsari Menyerahkan Diri

KAMIS, 07 JULI 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Ade Ary Syam mengkonfirmasi terkait satu tersangka kasus kerusuhan di Babarsari, Sleman yang menyerahkan diri.

"Orang-orang yang tahu peristiwa itu sepakat datang. AL datang bersama beberapa rekannya. Beberapa orang juga datang sedang diperiksa guna membuat terang peristiwa sehingga kami bisa menentukan siapa tersangkanya," kata Ade di Mapolda DIY, Kamis (7/7).

Dikatakan Ary, penyerahan diri AL dan datangnya sejumlah saksi setelah adanya pertemuan pihak Polda DIY dengan perwakilan pihak yang sebelumnya berselisih. Sejumlah pihak tersebut kemudian diminta datang langsung ke Mapolda DIY untuk diperiksa.


Namun demikian, Ade belum bisa merinci tersangka yang menyerahkan diri selain AL. Ia mengatakan kepolisian masih memeriksa orang-orang yang saat ini masih di Polda DIY.

"(Jumlah) saksi berkembang, bisa ada penambahan. Orang yang mengetahui peristiwa masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
 
Ia mengatakan kasus yang terjadi di Seturan dan Babarsari masih dalam penyelidikan. Menurut dia, sejumlah saksi ada yang di ada yang ditangani Polres Sleman.
 
"Untuk kasus di tempat hiburan masih penyelidikan. Laporan pada 4 Juli. Sementara, saksi yang kini diperiksa lokusnya TKP di Seturan, kafe MG. Kedua Jambusari. Ketiga di ruko Babarsari," ucapnya.
 
Sementara, Sekjen Forum Pemuda NTT,  Tala Alor mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan keputusan menyerahkan tersangka inisial AL dan M. Inisial M ini belum disampaikan oleh kepolisian. Meski demikian, Tala menyerahkan proses hukum ke kepolisian.
 
"Kami mendorong penyelesaian sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya