Berita

Foto AL tersangka Babarsari yang menyerahkan diri/Net

Presisi

Satu Tersangka Rusuh Babarsari Menyerahkan Diri

KAMIS, 07 JULI 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Ade Ary Syam mengkonfirmasi terkait satu tersangka kasus kerusuhan di Babarsari, Sleman yang menyerahkan diri.

"Orang-orang yang tahu peristiwa itu sepakat datang. AL datang bersama beberapa rekannya. Beberapa orang juga datang sedang diperiksa guna membuat terang peristiwa sehingga kami bisa menentukan siapa tersangkanya," kata Ade di Mapolda DIY, Kamis (7/7).

Dikatakan Ary, penyerahan diri AL dan datangnya sejumlah saksi setelah adanya pertemuan pihak Polda DIY dengan perwakilan pihak yang sebelumnya berselisih. Sejumlah pihak tersebut kemudian diminta datang langsung ke Mapolda DIY untuk diperiksa.


Namun demikian, Ade belum bisa merinci tersangka yang menyerahkan diri selain AL. Ia mengatakan kepolisian masih memeriksa orang-orang yang saat ini masih di Polda DIY.

"(Jumlah) saksi berkembang, bisa ada penambahan. Orang yang mengetahui peristiwa masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
 
Ia mengatakan kasus yang terjadi di Seturan dan Babarsari masih dalam penyelidikan. Menurut dia, sejumlah saksi ada yang di ada yang ditangani Polres Sleman.
 
"Untuk kasus di tempat hiburan masih penyelidikan. Laporan pada 4 Juli. Sementara, saksi yang kini diperiksa lokusnya TKP di Seturan, kafe MG. Kedua Jambusari. Ketiga di ruko Babarsari," ucapnya.
 
Sementara, Sekjen Forum Pemuda NTT,  Tala Alor mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan keputusan menyerahkan tersangka inisial AL dan M. Inisial M ini belum disampaikan oleh kepolisian. Meski demikian, Tala menyerahkan proses hukum ke kepolisian.
 
"Kami mendorong penyelesaian sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya