Berita

Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT/Repro

Nusantara

Janji Taati SK Mensos, ACT Pastikan Tetap Salurkan Amanah dari Para Donatur

RABU, 06 JULI 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan akan kooperatif menaati Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. Akan tetapi, bantuan dari para donatur akan tetap disalurkan.

Hal itu dipastikan langsung oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT, Lantai 22, Ruang GPS 1 Menara 165, Jalan TB Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu sore (6/7) usai terbitnya SK Mensos tersebut pada hari ini, Rabu pagi (6/7).

"Karena ada amanah-amanah dari para donatur, dari mitra, atau perorangan, kami Insya Allah akan terus laksanakan distribusi bantuan, karena amanah ini harus kami tunaikan," ujar Ibnu kepada wartawan.


Karena menurut Ibnu, SK Mensos tersebut hanya berisi tentang pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), bukan pencabutan izin untuk menyalurkan bantuan.

"Jadi kami akan kooperatif, kami akan ikuti, taati paska terbit surat ini. Jadi penggalangan-penggalang atas nama Aksi Cepat Tanggap kami hentikan dulu, tapi atas amanah-amanah yang sudah sampai kepada kami, harus kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ibnu.

Hal itu dilakukan ACT kata Ibnu, dikarenakan banyak masyarakat, mitra, dan donatur yang bertanya atas amanah yang telah diberikan kepada ACT.

"Maka Insya Allah dari Aksi Cepat Tanggap akan berkomitmen meneruskan distribusi bantuan atas amanah yang sudah diamanahkan oleh masyarakat atau oleh mitra kepada lembaga kami," pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya