Berita

Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT/Repro

Nusantara

Janji Taati SK Mensos, ACT Pastikan Tetap Salurkan Amanah dari Para Donatur

RABU, 06 JULI 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan akan kooperatif menaati Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. Akan tetapi, bantuan dari para donatur akan tetap disalurkan.

Hal itu dipastikan langsung oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT, Lantai 22, Ruang GPS 1 Menara 165, Jalan TB Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu sore (6/7) usai terbitnya SK Mensos tersebut pada hari ini, Rabu pagi (6/7).

"Karena ada amanah-amanah dari para donatur, dari mitra, atau perorangan, kami Insya Allah akan terus laksanakan distribusi bantuan, karena amanah ini harus kami tunaikan," ujar Ibnu kepada wartawan.


Karena menurut Ibnu, SK Mensos tersebut hanya berisi tentang pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), bukan pencabutan izin untuk menyalurkan bantuan.

"Jadi kami akan kooperatif, kami akan ikuti, taati paska terbit surat ini. Jadi penggalangan-penggalang atas nama Aksi Cepat Tanggap kami hentikan dulu, tapi atas amanah-amanah yang sudah sampai kepada kami, harus kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ibnu.

Hal itu dilakukan ACT kata Ibnu, dikarenakan banyak masyarakat, mitra, dan donatur yang bertanya atas amanah yang telah diberikan kepada ACT.

"Maka Insya Allah dari Aksi Cepat Tanggap akan berkomitmen meneruskan distribusi bantuan atas amanah yang sudah diamanahkan oleh masyarakat atau oleh mitra kepada lembaga kami," pungkasnya.



Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya