Berita

Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT/Repro

Nusantara

Janji Taati SK Mensos, ACT Pastikan Tetap Salurkan Amanah dari Para Donatur

RABU, 06 JULI 2022 | 23:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan akan kooperatif menaati Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. Akan tetapi, bantuan dari para donatur akan tetap disalurkan.

Hal itu dipastikan langsung oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT, Lantai 22, Ruang GPS 1 Menara 165, Jalan TB Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu sore (6/7) usai terbitnya SK Mensos tersebut pada hari ini, Rabu pagi (6/7).

"Karena ada amanah-amanah dari para donatur, dari mitra, atau perorangan, kami Insya Allah akan terus laksanakan distribusi bantuan, karena amanah ini harus kami tunaikan," ujar Ibnu kepada wartawan.


Karena menurut Ibnu, SK Mensos tersebut hanya berisi tentang pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), bukan pencabutan izin untuk menyalurkan bantuan.

"Jadi kami akan kooperatif, kami akan ikuti, taati paska terbit surat ini. Jadi penggalangan-penggalang atas nama Aksi Cepat Tanggap kami hentikan dulu, tapi atas amanah-amanah yang sudah sampai kepada kami, harus kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ibnu.

Hal itu dilakukan ACT kata Ibnu, dikarenakan banyak masyarakat, mitra, dan donatur yang bertanya atas amanah yang telah diberikan kepada ACT.

"Maka Insya Allah dari Aksi Cepat Tanggap akan berkomitmen meneruskan distribusi bantuan atas amanah yang sudah diamanahkan oleh masyarakat atau oleh mitra kepada lembaga kami," pungkasnya.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya