Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Tolak Masuk Mie Instan Indonesia Gara-gara Ada Kandungan Pestisida, Begini Penjelasan TETO

RABU, 06 JULI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak bea cukai Taiwan telah menolak masuk mie instan dari Indonesia setelah ditemukan adanya kandungan senyawa Etilen Oksida (ETO) yang melebihi standar. ETO merupakan salah satu senyawa yang digunakan untuk pestisida.

Menurut laporan kantor berita CAN, bea cukai menahan 19 kapal pengangkut atas saran dari Badan Otoritas Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).

Dari 19 kapal, sebanyak tujuh di antaranya mengangkut mie instan dari Indonesia, Filipina, dan Jepang, yang totalnya mencapai 4.431,96 kg.


Sebanyak 4.074,4 kg merupakan mie Sedap dari Indonesia dalam kemasan cup. Sementara 327,6 kg merupakan mie Lucky Me dari Filipina. Semuanya diimpor oleh ELON Group Company dari Taiwan.

Selain itu, sebanyak 56,96 kg mi instan Acecook dari Jepang yang diimpor oleh perusahaan Taiwan Zhong Xin International Development Co juga ditolak bea cukai.

"Menurut keterangan badan otoritas kesehatan Taiwan, dipastikan bahwa ada empat macam mie instan Indonesia ditemukan telah melebihi standar kimia Etilen Oksida (ETO) saat diperiksa oleh bea cukai impor," kata Taipei Economic and Trade Office (TETO) ketika dimintai konfirmasi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/7).

Kendati begitu TETO menuturkan, mie instan jenis lain, serta yang tidak termasuk dalam nomor batch produksi yang sama dengan empat jenis mie instan tersebut masih diizinkan diimpor secara bebas.

"Namun rasio pemeriksaan sampel di bea cukai akan ditingkatkan dari semula 5-10 persen menjadi 20 persen," pungkas TETO.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya