Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tersangka Penembakan Massal di Chicago Didakwa Tujuh Pembunuhan Tingkat Satu

RABU, 06 JULI 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN


Tersangka aksi penembakan massal di Highland Park, Chicago, Robert E. Crimo Ill didakwa atas tujuh pembunuhan tingkat pertama, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Tujuh dakwaan tersebut untuk setiap korban yang meninggal dalam insiden berdarah di 4 Juli, di mana Crimo menghujani kerumunan orang yang tengah berparade dengan tembakan.

“Hari ini, Kantor Kejaksaan Negeri Lake County telah mendakwa Robert Crimo III dengan tujuh tuduhan pembunuhan tingkat pertama atas pembunuhan besar-besaran yang dia lakukan terhadap komunitas kami,” kata pengacara Eric Rinehart pada konferensi pers, seperti dikutip The New York Post, Rabu (6/7).


"Ini baru yang pertama dari banyak tuduhan yang akan diajukan terhadapnya," tambah dia.

Menurut Rinehart, pihaknya akan menambahkan lusinan dakwaan tambahan terhadap Crimo, termasuk dakwaan percobaan pembunuhan, dakwaan baterai yang diperparah dan lebih banyak lagi yang terkait dengan luka-luka yang diderita puluhan orang dalam penembakan itu.

Tujuh pemerkosaan pembunuhan saja membawa hukuman seumur hidup wajib tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat jika Crimo dihukum.

“Di ruang sidang, kami akan mengupayakan hukuman maksimal terhadap pelaku ini. Bukan karena kami menuntut balas, tapi karena keadilan dan proses penyembuhan menuntutnya,” tegas Rinehart.

Crimo diperkirakan akan didakwa di Gedung Pengadilan Lake County pada Rabu pagi. Rinehart mengatakan dia akan meminta hakim untuk menahan Primo tanpa kemungkinan jaminan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya