Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tersangka Penembakan Massal di Chicago Didakwa Tujuh Pembunuhan Tingkat Satu

RABU, 06 JULI 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN


Tersangka aksi penembakan massal di Highland Park, Chicago, Robert E. Crimo Ill didakwa atas tujuh pembunuhan tingkat pertama, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Tujuh dakwaan tersebut untuk setiap korban yang meninggal dalam insiden berdarah di 4 Juli, di mana Crimo menghujani kerumunan orang yang tengah berparade dengan tembakan.

“Hari ini, Kantor Kejaksaan Negeri Lake County telah mendakwa Robert Crimo III dengan tujuh tuduhan pembunuhan tingkat pertama atas pembunuhan besar-besaran yang dia lakukan terhadap komunitas kami,” kata pengacara Eric Rinehart pada konferensi pers, seperti dikutip The New York Post, Rabu (6/7).

"Ini baru yang pertama dari banyak tuduhan yang akan diajukan terhadapnya," tambah dia.

Menurut Rinehart, pihaknya akan menambahkan lusinan dakwaan tambahan terhadap Crimo, termasuk dakwaan percobaan pembunuhan, dakwaan baterai yang diperparah dan lebih banyak lagi yang terkait dengan luka-luka yang diderita puluhan orang dalam penembakan itu.

Tujuh pemerkosaan pembunuhan saja membawa hukuman seumur hidup wajib tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat jika Crimo dihukum.

“Di ruang sidang, kami akan mengupayakan hukuman maksimal terhadap pelaku ini. Bukan karena kami menuntut balas, tapi karena keadilan dan proses penyembuhan menuntutnya,” tegas Rinehart.

Crimo diperkirakan akan didakwa di Gedung Pengadilan Lake County pada Rabu pagi. Rinehart mengatakan dia akan meminta hakim untuk menahan Primo tanpa kemungkinan jaminan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya