Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tersangka Penembakan Massal di Chicago Didakwa Tujuh Pembunuhan Tingkat Satu

RABU, 06 JULI 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN


Tersangka aksi penembakan massal di Highland Park, Chicago, Robert E. Crimo Ill didakwa atas tujuh pembunuhan tingkat pertama, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Tujuh dakwaan tersebut untuk setiap korban yang meninggal dalam insiden berdarah di 4 Juli, di mana Crimo menghujani kerumunan orang yang tengah berparade dengan tembakan.

“Hari ini, Kantor Kejaksaan Negeri Lake County telah mendakwa Robert Crimo III dengan tujuh tuduhan pembunuhan tingkat pertama atas pembunuhan besar-besaran yang dia lakukan terhadap komunitas kami,” kata pengacara Eric Rinehart pada konferensi pers, seperti dikutip The New York Post, Rabu (6/7).


"Ini baru yang pertama dari banyak tuduhan yang akan diajukan terhadapnya," tambah dia.

Menurut Rinehart, pihaknya akan menambahkan lusinan dakwaan tambahan terhadap Crimo, termasuk dakwaan percobaan pembunuhan, dakwaan baterai yang diperparah dan lebih banyak lagi yang terkait dengan luka-luka yang diderita puluhan orang dalam penembakan itu.

Tujuh pemerkosaan pembunuhan saja membawa hukuman seumur hidup wajib tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat jika Crimo dihukum.

“Di ruang sidang, kami akan mengupayakan hukuman maksimal terhadap pelaku ini. Bukan karena kami menuntut balas, tapi karena keadilan dan proses penyembuhan menuntutnya,” tegas Rinehart.

Crimo diperkirakan akan didakwa di Gedung Pengadilan Lake County pada Rabu pagi. Rinehart mengatakan dia akan meminta hakim untuk menahan Primo tanpa kemungkinan jaminan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya