Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejari Cimahi OTT Pejabat BPN, Amankan Duit Rp 35 Juta

SELASA, 05 JULI 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Dari tangan pegawai BPN yang bertugas sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak itu, aparat menemukan uang Rp 35.400.000. Diduga uang itu hasil pungutan liar untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Memang betul pada hari Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di kantor BPN Cimahi telah dilakukan OTT," kata Kasie Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan kepada wartawan, Selasa (5/7).


Dhevid menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang melakukan permohonan untuk penertiban PTSL tahun 2021. Masyarakat mengaku diminta pungutan bervariatif dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW masing-masing. Kemudian, uang diserahkan ke salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang ditunjuk oleh IW, pegawai BPN yang terjaring OTT. Setelah uang yang terkumpul, lalu diserahkan THL tersebut kepada IW.

"Saat OTT itu, tim penyidik Kejari Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total nilainya mencapai Rp 35.400.000," ungkap Dhevid.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya tersebut. Yakni dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," pungkasnya.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya