Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam jumpa pers oleh Ditipidsiber Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Polisi Limpahkan Kasus Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

SENIN, 04 JULI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penipuan aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).

Selain melimpahkan Doni, penyidik turut menyerahkan barang bukti. Tercatat ada 141 benda yang dijadikan polisi sebagai barang bukti berupa aset hingga barang-barang milik Doni yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.


Selain barang bukti dari Doni Salmanan, penyidik juga menyerahkan barang bukti dari istrinya yaitu Dinan Nurfajrina Fauzan antara lain satu unit mobil Porsche 911 Carera 4S warna biru dengan nomor pelat B 38 MUH.

Kemudian satu unit motor merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor pelat B 3939 UIR dan satu unit motor merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Sementara, barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sendiri ada 2 unit rumah di wilayah Bandung; 1 unit mobil Lamborghini Huracan warna biru muda; dan 1 unit mobil BMW 840i warna abu-abu gelap. Lalu, ada sejumlah akun email Doni Salmanan beserta akun YouTube King Doni Salmanan.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi telah menahan Doni. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang diduga terkait kasus ini, antara lain rumah mewah, mobil Porsche, duit cash, hingga belasan motor sport. Total aset yang disita berjumlah Rp 64 miliar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya