Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam jumpa pers oleh Ditipidsiber Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Polisi Limpahkan Kasus Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

SENIN, 04 JULI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penipuan aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).

Selain melimpahkan Doni, penyidik turut menyerahkan barang bukti. Tercatat ada 141 benda yang dijadikan polisi sebagai barang bukti berupa aset hingga barang-barang milik Doni yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.


Selain barang bukti dari Doni Salmanan, penyidik juga menyerahkan barang bukti dari istrinya yaitu Dinan Nurfajrina Fauzan antara lain satu unit mobil Porsche 911 Carera 4S warna biru dengan nomor pelat B 38 MUH.

Kemudian satu unit motor merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor pelat B 3939 UIR dan satu unit motor merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Sementara, barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sendiri ada 2 unit rumah di wilayah Bandung; 1 unit mobil Lamborghini Huracan warna biru muda; dan 1 unit mobil BMW 840i warna abu-abu gelap. Lalu, ada sejumlah akun email Doni Salmanan beserta akun YouTube King Doni Salmanan.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi telah menahan Doni. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang diduga terkait kasus ini, antara lain rumah mewah, mobil Porsche, duit cash, hingga belasan motor sport. Total aset yang disita berjumlah Rp 64 miliar.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya