Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam jumpa pers oleh Ditipidsiber Bareskrim Polri/Ist

Presisi

Polisi Limpahkan Kasus Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

SENIN, 04 JULI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penipuan aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin (4/7).

Selain melimpahkan Doni, penyidik turut menyerahkan barang bukti. Tercatat ada 141 benda yang dijadikan polisi sebagai barang bukti berupa aset hingga barang-barang milik Doni yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.


Selain barang bukti dari Doni Salmanan, penyidik juga menyerahkan barang bukti dari istrinya yaitu Dinan Nurfajrina Fauzan antara lain satu unit mobil Porsche 911 Carera 4S warna biru dengan nomor pelat B 38 MUH.

Kemudian satu unit motor merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor pelat B 3939 UIR dan satu unit motor merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Sementara, barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sendiri ada 2 unit rumah di wilayah Bandung; 1 unit mobil Lamborghini Huracan warna biru muda; dan 1 unit mobil BMW 840i warna abu-abu gelap. Lalu, ada sejumlah akun email Doni Salmanan beserta akun YouTube King Doni Salmanan.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi telah menahan Doni. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang diduga terkait kasus ini, antara lain rumah mewah, mobil Porsche, duit cash, hingga belasan motor sport. Total aset yang disita berjumlah Rp 64 miliar.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya