Berita

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana saat ditemui di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Polisi Ungkap Penyebab Aksi Balap Liar di Senayan Jumat Malam

SABTU, 02 JULI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pembalap liar, AB (25), RJ (23), ARM (22) mengaku spontan dan tidak janjian saat menggelar aksinya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (24/6) dini hari kemarin.

"Hasil kererangan introgasi dari penyidik, bahwa yang ketiga orang ini begitu sampai di lokasi melihat jenis kendaraan yang sama yang saling memanas-manasi, sehingga akhirnya mereka balap balapan. Di antara tiga pelanggar itu tidak saling mengenal," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/7).

Polisi juga memastikan tidak ada uang taruhan dalam aksi balap liar ini. Untuk menghindari kasus ini terulang kembali, Rusdy menyebut pihaknya sudah melakukan penjagaan di sekitar lokasi dan juga pendekatan.


Salah satu bentuk pendekatan dengan menyelenggarakan street race bagi para pegiat balapan.

"Selain itu juga salah satunya kita melakukan street race sebagai ajang untuk para penggemar otomotif meluapkan energi maupun hobinya," kata Rusdy.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi balap liar itu sempat viral di media sosial. Para pembalap liar ini terlihat dengan sengaja menutup Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Mal Senayan City pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.53 WIB dini hari. 

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan kamera e-TLE. 

Akhirnya ketiga kendaraan roda empat berjenis Suzuki Ertiga berhasil diamankan beserta pengemudinya.

Ketiga pembalap liar itu mendapat sanksi tilang sesuai dengan Pasal 297 jo 115 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya