Berita

Barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk balap liar di kawasan Senayan, Jakarta/Ist

Presisi

3 Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan di Senayan Ditangkap, Wadirlantas: Mereka Spontan Balapan

SABTU, 02 JULI 2022 | 10:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap tiga pengendara mobil yang melakukan aksi balap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat lalu (24/6).

Adapun inisial ketiga pelaku balap liar yang ditangkap yakni AB (25), RJ (23), ARM (22).

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 kendaraan berikut pengemudinya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/7).


Mulanya aksi balap liar ini sempat viral di media sosial. Para pembalap liar ini terlihat dengan sengaja menutup jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Mal Senayan City pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.53 WIB dini hari.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan kamera e-TLE.

"Kemudian dari situ penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut kemudian alat bukti cctv, kemudian kamera e-TLE dengan keterangan saksi," kata Rusdy.

Menurut kererangan para pelaku, balapan liar itu tidak direncanakan, saat itu ketiga kendaraan roda empat berjenis Suzuki Ertiga bertemu di lokasi dan spontan langsung melakukan balapan.

"Kebetulan lewat saja. Kebetulan lewat situ, spontan saja (melakukan balapan liar)," kata Rusdy.

Kini ketiga mobil yang masing-masing berwarna hitam abu-abu dan putih sudah berada di Polda Metro Jaya.

Sementara itu ketiga pembalap liar mendapar sanksi tilang sesuai dengan Pasal 297 jo 115 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya