Berita

Petugas KPKP melakukan pemantauan hewan ternak kurban di Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Hewan Positif PMK Ternyata Masih Bisa Dikonsumsi, Begini Caranya

JUMAT, 01 JULI 2022 | 08:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk menangani secara khusus Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing, dan domba.

Meski PMK tidak menularkan kepada manusia (zoonosis), namun perlu penanganan khusus sebelum daging dikonsumsi atau dihidangkan di meja makan.

"PMK pada hewan ternak ini tidak zoonosis, tapi perlu penanganan khusus apabila hewan tersebut positif PMK," ungkap Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (1/7).


Salah satu caranya dengan direbus selama tiga puluh menit bersuhu 100 derajat celsius. Saat direbus itulah, virus pada bagian tubuh tersebut menjadi mati sehingga aman untuk dikonsumsi.
 
"Daging pada hewan ternak yang positif PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu. Intinya walau terkena PMK, virus tidak sebabkan zoonosis dari hewan ke manusia tapi secara umum kita wajib mengantisipasinya," ucap Unang.

Sebelum direbus, tentu masyarakat diminta teliti dalam mengetahui gejala hewan yang suspek terhadap PMK.

Dicantaranya, suhu tubuh mencapai 41 derajat celsius, berlebih mengeluarkan air liur karena bagian mulut mengalami sariawan, dan kuku kaki pecah hingga mengeluarkan nanah.

Kalau sudah bergejala berat, maka hewan ternak akan ambruk karena tubuhnya melemah akibat tidak nafsu makan, sariawan pada mulut, dan kuku kaki bernanah.

"Kalau sudah seperti itu maka harus segera disembelih dan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya