Berita

Ilustrasi kebun sawit/Net

Nusantara

Temuan CERI, Ada 8 Perusahaan Tanam Sawit di Kawasan Hutan Tanpa Izin Pelepasan dan HGU

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 22:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Delapan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, diduga kuat sejak lama telah menanam sawit di kawasan hutan tanpa izin pelepasan hutan dengan total luasan mencapai 75.378 Hektare, dan sebagian lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas 47.479 Hektare.

Demikian temuan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI).

Atas temuan itu, CERI dan LPPHI menduga Surya Dumai Group setidak-tidaknya telah melanggar UU 41/1999 tentang kehutanan, UU 18/2013 tentang Tindak Pidana Kehutanan,  UU 5/1960 tentang Pokok Pokok Agraria, PP 40/1996 tentang Hak Guna Usaha dan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang Nasional.


Terkait temuan tersebut, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman telah melayangkan konfirmasi tertulis ke CEO Surya Dumai Group Marthias Fangiono pada 25 Juni 2022. Namun, hingga tenggat waktu 28 Juni 2022, Marthias tak memberikan keterangan apa pun mengenai temuan tersebut.

"Kami telah meminta konfirmasi dan informasi tentang kewajiban semua perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group terkait izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU yang sejak dahulu hingga terbitnya PP 23/2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan dan PP 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administatif yang Berasal dari Bidang Kehutanan. Tapi hingga saat ini mereka bungkam," ungkap Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6).

Yusri menyebutkan, surat konfirmasi bernomor 08/EX//CERI/VI/2022 itu dilayangkan sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP 34/2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikatakan Yusri, pihaknya juga sudah mengirimkan tembusan surat konfirmasi tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Dirjen Gakkum KLHK dan DLHK Provinsi Riau.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya