Berita

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI/Net

Presisi

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI dihadapan forkopimda Jawa Timur di Gedung Balai Pemuda Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang menyaksikan langsung 52 orang anggota Khilafatul Muslimin sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI mengharapkan deklarasi setia kepada Pancasila dan NKRI ini bisa membawa hal positif.

Nico menegaskan bahwa secara musyawarah mufakat dan gotong royong yang dilakukan oleh pendiri bangsa menyepakati bahwa Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai filosofi dasar negara dan menjadi pegangan.


"Sekarang ini adalah waktunya gotong royong, karena musyawarah mufakat sudah dilakukan, jadi kita gotong royong mari mengisi masing-masing dengan komponen yang ada, dengan semua sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," kata Nico kepada wartawan, Kamis (30/6).

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan, perbedaan-perbedaan yang ada itu sudah dibungkus dengan nama Pancasila dan dibawahnya yang diikat oleh pita dengan bertuliskan Bhineka Tunggal Ika adalah hal yang sudah disepakati oleh seluruh elemen bangsa, termasuk Khilafatul Muslimin yang sudah menyepakati juga bahwa Pancasila menjadi bagian dasar dari mereka juga.

"Mudah-mudahan kedepan gotong royong yang kita laksanakan bisa membawa hal yang lebih baik untuk bangsa dan negara ini, khususnya di Jawa Timur dan Surabaya," pungkas Nico.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya