Berita

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Presisi

Wakapolri Bakal Pimpin PK Sidang Etik AKBP Brotoseno

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin Peninjauan Kembali (PK) Sidang Etik AKBP Raden Brotoseno.  

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Kapolri telah meneken surat perintah pimpinan sidang pada Rabu (29/6). Pimpinan sidang ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Divisi Propam, Kepala Divisi Hukum dan Asisten Kapolri bidang SDM.

“KKEP PK atas peninjauan kembali KKEP AKBP BS sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).


Dedi menjelaskan, usai pimpina KKEP PK dibentuk maka selanjutnya tim segera bekerja sesuai perintah Kapolri untuk menggelar sidang. Namun dia tidak memastikan kapan tepatnya sidang bakal digelar, sekaligus memastikan apakah sidang bakal dibuka untuk umum.

Menurut Dedi, KKEP PK memiliki waktu 14 hari untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menggelar sidang.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada Bapak Wakapolri segera mungkin sidang digelar,” kata Dedi.

“Nanti kalau Bapak Wakapolri sudah mempersiapkan tim, kemudian merapatkan dan akan dimulai dilaksanakan gelar terhadap peninjauan kembali AKBP BS, nanti akan disampaikan kepada kawan-kawan,” kata Dedi berjanji.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim untuk melakukan peneliti terhadap putusan sidang KKEP Nomor: PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terhadap pelanggar AKBP Raden Brotoseno. Setelah dibentuk, tim peneliti merekomendasikan kepada Kapolri untuk segera membentuk KKEP Peninjauan Kembali.

Tim dibentuk berdasarkan Perpol No 7/2022 yang diterbitkan Kapolri Sigit merespons vonis etik yang hanya menjatuhkan sanksi demosi terhadap Brotoseno yang dijerat dalam perkara korupsi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya