Berita

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Presisi

Wakapolri Bakal Pimpin PK Sidang Etik AKBP Brotoseno

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin Peninjauan Kembali (PK) Sidang Etik AKBP Raden Brotoseno.  

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Kapolri telah meneken surat perintah pimpinan sidang pada Rabu (29/6). Pimpinan sidang ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Divisi Propam, Kepala Divisi Hukum dan Asisten Kapolri bidang SDM.

“KKEP PK atas peninjauan kembali KKEP AKBP BS sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).


Dedi menjelaskan, usai pimpina KKEP PK dibentuk maka selanjutnya tim segera bekerja sesuai perintah Kapolri untuk menggelar sidang. Namun dia tidak memastikan kapan tepatnya sidang bakal digelar, sekaligus memastikan apakah sidang bakal dibuka untuk umum.

Menurut Dedi, KKEP PK memiliki waktu 14 hari untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menggelar sidang.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada Bapak Wakapolri segera mungkin sidang digelar,” kata Dedi.

“Nanti kalau Bapak Wakapolri sudah mempersiapkan tim, kemudian merapatkan dan akan dimulai dilaksanakan gelar terhadap peninjauan kembali AKBP BS, nanti akan disampaikan kepada kawan-kawan,” kata Dedi berjanji.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim untuk melakukan peneliti terhadap putusan sidang KKEP Nomor: PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terhadap pelanggar AKBP Raden Brotoseno. Setelah dibentuk, tim peneliti merekomendasikan kepada Kapolri untuk segera membentuk KKEP Peninjauan Kembali.

Tim dibentuk berdasarkan Perpol No 7/2022 yang diterbitkan Kapolri Sigit merespons vonis etik yang hanya menjatuhkan sanksi demosi terhadap Brotoseno yang dijerat dalam perkara korupsi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya