Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Ini Harapan Menkeu Sri Mulyani

SELASA, 28 JUNI 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen menyetujui pembahasan tingkat I rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya berharap munculnya tiga RUU ini bisa memberikan kesempatan bagi Papua untuk mengembangkan pembangunan di tiga provinsi baru itu.

"Jadi sudah rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dan ini menurut saya suatu langkah dengan harapan yang sangat tinggi ya bagi Papua untuk bisa melakukan langkah-langkah pembangunan yang lebih nyata dengan adanya pemekaran provinsi tersebut,” kata Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).


Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perhitungan baik dari sisi kebutuhan anggaran dalam rangka pemekaran tiga provinsi baru di Papua.

“Ketiga provinsi yang baru. Tentu kalau dari transfer keuangan dan dana desa itu dibagi berdasarkan provinsi induknya dulu, DAU, DID, DAK, dalam hal ini,” katanya.

Mengenai kebutuhan untuk instansi pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan perencanaan bersama kementerian terkait.

"Umpamanya tentang pembangunan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, itu nanti akan jadi anggaran tambahan yang perlu untuk disediakan,” ujarnya.

"Tapi yang paling penting, spiritnya hari ini adalah untuk bisa mencapai kemajuan yang nyata dari berbagai kabupaten/kota di Papua, sehingga dengan adanya pemecahan spend of control dan scope pengawasannya menjadi jauh lebih manageble,” tutupnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya