Berita

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal/RMOL

Politik

Lebih Awal Daftar Sipol KPU, Partai Prima Siap Ikut Kompetisi Pemilu 2024

SELASA, 28 JUNI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Siap ikut kompetisi di Pemilu 2024, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah melakukan pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lebih awal semenjak diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (24/6).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, saat ini tim Sekretariat Nasional (Seknas) masih terus merapikan data dan persyaratan administrasi yang akan diinput ke dalam Sipol KPU.

"Ini menunjukkan Prima sudah siap untuk ikut dan berkompetisi dalam Pemilu 2024," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (28/6).


Alif menjelaskan, Prima juga akan segera melakukan konsolidasi nasional dalam rangka mempersiapkan pendaftaran partai politik yang akan dibuka pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Menurut dia, konsolidasi tersebut dilakukan untuk melakukan mempersiapkan struktur partai secara nasional dalam menghadapi verifikasi faktual mendatang.

"Konsilidasi nasional ini dilakukan untuk menguatkan struktur secara nasional dalam menghadapi verifikasi faktual yang kira-kira akan dilaksanakan akhir Agustus atau awal September mendatang," kata Alif.

Namun demikian terkait dengan Sipol, Alif menyayangkan, karena sampai saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur ketentuan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PKPU sangat strategis, khususnya untuk partai baru. Sebab, melalui beleid tersebut ketentuan terkait pendaftaran, verifikasi dan lainnya diatur.

"Jangan sampai mendekati jadwal pendaftaran nanti PKPU ini baru terbit dan berbeda dengan ketentuan yang selama ini disosialisasikan," terang Alif.

Sejauh ini kata Alif, Prima sudah mempersiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan lainnya sesuai dengan PKPU yang digunakan dalam pemilu sebelumnya, yakni PKPU 6/2018 yang mengatur terkait ketentuan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Kami sudah siapkan semua sesuai dengan ketentuan PKPU sebelumnya, semoga perubahannya memudahkan partai pendatang baru," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya